Jumat
14 November 2025 | 3 : 40

Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Siap Dampingi Pesantren Urus PBG dan SLF

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-04092025

BANYUWANGI – Tindak lanjut dari pencanangan Pesantren Aman oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP) Banyuwangi siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren dalam kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mencanangkan Pesantren Aman di Pendopo Sabha Swagata Blambangan saat kick off Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025 lalu.

“Pemkab telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar. Karena kami, pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada Senin (3/11/2025).

“Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada 20 Oktober 2025 lalu dan diikuti 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi. Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi ini juga dihadiri perwakilan Nahdatul Ulama, perwakilan Muhammadiyah, dan para camat se-Banyuwangi.

Menurut Ipuk, pemerintah perlu untuk memberikan pendampingan guna memastikan setiap bangunan di wilayah, termasuk pondok pesantren, dibangun dan digunakan secara aman.

“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan siap membantu pengurusannya. Silakan berkonsultasi dengan Dinas Dinas PU,” jelas Ipuk.

Plt Kepala Dinas PU CKPP, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan PBG adalah dokumen yang harus ada sebelum pembangunan gedung dimulai. Sedangkan SLF menyatakan bahwa gedung yang sudah selesai dibangun telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan dan kenyamanan.

“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” ujar Yayan, panggilan akrab Suyanto.

Dinas PU CKPP Banyuwangi, lanjut Yayan, membuka ruang konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun mengurus PBG dan SLF-nya. Pemkab akan memfasilitasi dan mendampingi dalam pengurusan PBG dan SLF pondok pesantren.

“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mall Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap memberikan pendampingan setiap saat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua pun tenang,” terangnya. (ars/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Hasil Olah Sampah Landfill Mining Jadi PAD, Bupati Sanusi Tinjau TPA Paras Poncokusumo

MALANG – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM meninjau Proses Metode Pengolahan Sampah Landfill Mining yang sedang ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Depan Unesa Senilai Rp 176 Miliar

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari ...
KRONIK

Catat, Akhir Pekan Ini Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional

BANYUWANGI – Banyuwangi terus mengukuhkan diri sebagai kabupaten balap sepeda di Indonesia. Akhir pekan ini, ...
EKSEKUTIF

Di Depan Tim DPN Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025, Eri Cahyadi Paparkan Inovasi Pendidikan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan tim verifikasi Anugerah Dwija Praja Nugraha (DPN) 2025 ...
LEGISLATIF

Kekuatan Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Kurangi Nilai Utang ke PT SMI Jadi Rp 70 M

TRENGGALEK – Rencana pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur ...
LEGISLATIF

Widarto Minta Anggaran UHC Tetap Jadi Prioritas

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S minta universal health coverage (UHC) tetap menjadi ...