SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Ashri Yuanita Haqie, menyayangkan pengusiran petugas gabungan yang hendak melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jl. Raya Bhineka, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pada Sabtu malam (10/7/2021).
Menurutnya, masyarakat selayaknya mematuhi semua aturan PPKM Darurat. Pemerintah menerapkan PPKM Darurat dengan tujuan untuk menjaga keselamatan seluruh lapisan masyarakat.
“Bersyukur, pihak warga sudah bisa menerima. Karena saat itu mungkin warga kaget, dengan kondisi pandemic, tiba-tiba ada iring-iringan satpol PP kecamatan, dan Polsek. Mungkin nanti dengan pendekatan dan pengertian ke masyarakat insyaallah menjadi lebih baik,” terang Ashri, Selasa (13/7/2021).
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini mengajak masyarakat untuk bisa mensupport semua ketetapan pemerintah dengan protokol kesehatan. Menurutnya, masyarakat harus sadar betapa pentingnya vaksin untuk menunjang herd immunity (kekebalan kelompok, red), sehingga pembatasan tidak berlarut-larut dan kondisi bisa normal kembali.
”Sosialisasi dari pemerintah di semua tingkatan harus dilakukan secara masif, agar seluruh lapisan masyarakat bisa menerima informasi secara baik dan benar. Semoga pandemi segera diatasi,” beber Ashri.
Selain itu, ia juga mengajak aparat yang bertugas penertiban PPKM Darurat ini untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis. Artinya, jelas Asri, lebih mengedepankan tindakan persuasif.
“Meski harus menegakkan aturan dengan tegas, namun harus dilakukan dengan cara persuasif. Karena saat ini kondisi masyarakat juga sedang kesulitan dalam mencari nafkah. Apalagi, di PPKM Darurat, jam mencari nafkah mereka dibatasi sehingga dipastikan akan lebih mempersulit kinerja mereka,” jelasnya.
“Terutama yang selama ini mencari nafkah dengan berdagang. Aparat juga harus menyadari, mereka sudah sulit mencari makan buat keluarga,” pungkas Ashri. (arul/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS