SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sejumlah catatan atas kegiatan “Sambat nang Cak Eri” atau serap aspirasi dari camat dan lurah se-Kota Pahlawan, yang rutin digelar setiap pekan.
“Banyak lurah dan camat yang perlu dihubungkan atau dikoneksikan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan warga,” kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Minggu (13/11/2022).
Kegiatan “Sambat nang Cak Eri” yang kini digelar di seluruh kantor kecamatan, kelurahan, hingga OPD setiap Jumat dipantau langsung oleh Eri Cahyadi secara daring.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan warga terhadap kinerja Pemkot Surabaya, sekaligus menjadi ajang penilaian OPD dalam menyelesaikan persoalan warga.
Untuk itu, Eri minta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya. M. Fikser menjadi pemegang kendali penuh atau menjadi operator penghubung dalam forum yang ia pantau secara daring tersebut.
“Saya minta Pak Fikser melakukan evaluasi terkait beberapa tempat yang perlu mic (pengeras suara) karena jaraknya terlalu jauh, kelurahan bisa membeli mic. Contoh bagus, mic di Kelurahan Kedungdoro terdengar. Lurah, camat dan Kepala OPD bisa mencontoh agar suara terdengar,” ujar dia.
Nantinya, lanjut dia, setiap lurah atau camat bisa mengangkat tangan melalui fitur yang terdapat di aplikasi zoom dan akan langsung disambungkan kepada OPD terkait. Tidak hanya bagi lurah dan camat, hal tersebut juga berlaku bagi antar-OPD.
“Jadi lurah atau camat yang membutuhkan penjelasan dari OPD lainnya, silahkan langsung angkat tangan untuk dikoneksikan dengan OPD. Jangan telepon, karena OPD juga ada di dalam forum tersebut. Saya ingin mendengarkan penyelesaian sambat seperti apa,” kata dia.
Menurut Cak Eri panggilan akrabnya, tidak semua persoalan sambat warga adalah persoalan di lingkup Pemkot Surabaya. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang bertanya atau meminta bantuan menyelesaikan persoalan yang di luar lingkup atau yang tidak berhubungan dengan pemkot.
“Contoh ada permasalahan hukum, maka kami menjadi komunikatornya. Sampaikan, permohonan maaf karena permasalahan pidana di luar kewenangan pemkot. Tetapi kami akan membantu menyampaikan hal ini kepada Polrestabes atau Polsek,” ujar Cak Eri.
Lebih lanjut, Cak Eri kembali mengingatkan, camat dan lurah untuk tidak sungkan atau malu untuk berkoordinasi dengan OPD, jika terdapat permasalahan sambat warga berhubungan dengan OPD.
“Saya ingin menilai OPD tersebut seperti apa jawaban dan langkah-langkah apa yang bisa diambil, agar sistem ini bisa berjalan. Jadi beban bukan di lurah dan camat, kalau ada permasalahan sampaikan di forum ini, di sini sama-sama belajar,” kata dia.
Oleh sebab itu, Cak Eri menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya yang terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










