Minggu
26 Oktober 2025 | 10 : 46

Wali Kota Mojokerto Minta Dana BOSP Berbasis Digital Dikelola Secara Clean and Clear

pdip-jatim-250425-ningita

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat tata kelola pendidikan melalui optimalisasi penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam agenda Bimtek pengelolaan BOSP berbasis ARKAS-MARKAS yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan yang menyasar satuan pendidikan jenjang PAUD dan TK se-Kota Mojokerto ini merupakan bentuk respon Pemkot terhadap transformasi sistem pelaporan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan yang kini dituntut lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

“Kita berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto,” ujar Ika Puspitasari.

Dia menyampaikan bahwa tahun ini merupakan kali kedua lembaga-lembaga PAUD dan TK menerima dana BOSP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan integrasi pelaporan melalui SIPD, Pemkot Mojokerto menilai perlu adanya penguatan kapasitas pengelola satuan pendidikan agar tidak kesulitan dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan yang lebih teknokratis.

“Maka, kita hadirkan narasumber dari Kemendikdasmen untuk memberikan pelatihan sekaligus pendampingan, supaya tidak menyulitkan bagi para penyelenggara atau pengelola satuan-satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut tidak hanya menekankan aspek teknis administratif. Tapi juga prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bertumpu pada integritas dan profesionalisme.

Dia mendorong agar seluruh pengelola lembaga pendidikan memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan dana negara.

“Dana ini adalah amanah publik. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan harus mengelolanya dengan prinsip clean and clear, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dapat beradaptasi terhadap sistem yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan zaman, sekaligus menjadikan BOSP sebagai instrumen strategis dalam peningkatan layanan pendidikan di daerah. (fath/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menggelar kegiatan sosialisasi ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...
EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...