Selasa
29 April 2025 | 10 : 31

Wali Kota Eri Instruksikan Sanksi Berat Atas Kasus Kekerasan Saat Lomba Futsal

pdip-jatim-250429-EC

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan sanksi berat bagi guru atau pelatih yang melakukan aksi kekerasan saat kompetisi futsal.

“Saya sudah instruksikan Dispendik dan Inspektorat Kota Surabaya untuk menjadikan kasus ini atensi khusus. Akan diberi sanksi terberat. Dan juga sudah ada laporan ke polisi,” kata Eri Cahyadi, Selasa (29/4/2025).

Aksi kekerasan tersebut berawal dari event tahunan kompetisi futsal yang digelar SMP Labschool Unesa 1 diikuti oleh SD/MI di Kota Surabaya.

Pada laga semifinal yang mempertemukan MI Al Hidayah dengan SDN Simolawang, dalam rekaman video yang tersebar di sosial media tersebut memperlihatkan para pemain MI Al Hidayah tengah melakukan selebrasi kemenangan ke hadapan para penonton.

Tapi, tiba-tiba pelatih SDN Simolawang menarik serta membanting pemain bernomor punggung 19 hingga mengalami keretakan tulang ekor.

Atensi khusus yang diberikan Pemkot Surabaya, kata Eri, merupakan hal yang harus dilakukan. Sebab sepatutnya para guru merupakan garda terdepan dalam mendidik serta membentuk karakter anak yang merupakan masa depan bangsa.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di dalam dunia pendidikan di Kota Pahlawan.

“Ini soal keselamatan anak-anak kita, melindungi mereka dari ancaman bahaya di sekitarnya. Pelaku harus diberikan sanksi berat. Guru seharusnya digugu dan ditiru. Terima kasih kepada semua guru di Surabaya yang telah berkinerja baik. Yang melanggar ya harus disanksi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun mendampingi para korban serta telah memberikan sanksi tegas kepada oknum guru SDN Simolawang.

“Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan. Hari ini, guru tersebut juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat. Orang tua siswa sudah membuat laporan di Polrestabes Surabaya,” jelas Yusuf. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

PEREMPUAN

Cegah Perkawinan Anak, Mbak Nia Ajak Kader PKK Jadi Agen Perubahan

SUMENEP – TP PKK Kabupaten Sumenep menggelar silaturahmi dengan PKK kecamatan di Gedung Korpri, Selasa (29/4/2025). ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Sanusi: Kiprah Koperasi Wanita di Kabupaten Malang Telah Memberi Kontribusi Nyata

MALANG – Pemkab Malang meneguhkan komitmen untuk memperkuat koperasi sebagai pilar pembangunan daerah. Apalagi, ...
EKSEKUTIF

Wali Kota Eri Instruksikan Sanksi Berat Atas Kasus Kekerasan Saat Lomba Futsal

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk memberikan ...
LEGISLATIF

Proyek Rp 25 M Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Dikeluhkan Warga, Komisi C Segara Ambil Langkah

JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang menerima banyak keluhan dari warga terkait proyek pengentasan kawasan kumuh yang ...
KRONIK

Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan, Untari Dorong Masyarakat Optimalkan Event Porprov Jatim 2025

MALANG – Perhelatan Poprov Jatim 2025 yang juga digelar di Kabupaten Malang diharapkan dapat membangkitkan ...
LEGISLATIF

Rencana Reaktivasi Bandara Notohadinegoro, FPDIP DPRD Jember: Hospitality-nya Belum Siap

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) mengatakan, Bandara ...