Rabu
12 Agustus 2026 | 6 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Jatim Usul BUMD Tak Produktif Dibubarkan

pdip-jatim-250126-DW-2

SURABAYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono mengusulkan pembubaran atau penggabungan badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak efektif menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjadi beban Pemprov Jatim.

“Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik. Memang BUMD bermasalah, tidak produktif, lebih baik dimerger, digabung, atau dibubarkan,” kata Deni di Surabaya, kemarin.

Deni mengungkapkan, perbincangan mengenai efektivitas BUMD juga sempat dibahas bersama anggota DPRD lainnya.

Menurutnya, problem ini bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah terjadi kasus penyimpangan, sementara sumbangsihnya pada PAD terbilang minim.

Ia kemudian membandingkan kinerja BUMD dengan badan layanan umum daerah (BLUD) yang masih dituntut memberikan pemasukan.

“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD,” tegasnya.

Padahal, lanjut Deni, pemerintah provinsi sudah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk menopang operasional BUMD.

Dari sekian banyak perusahaan daerah, Bank Jatim tercatat sebagai penyumbang PAD terbesar.

Berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi BUMD terhadap PAD masih sangat kecil, hanya 2,59 persen.

Bahkan target setoran tahun 2024 sebesar Rp473,11 miliar tidak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar.

Dari jumlah itu, Bank Jatim menyumbang Rp417,54 miliar, BPR Jatim Rp9,42 miliar, Jamkrida Rp2 miliar, JGU Rp1,67 miliar, Air Bersih Rp1,55 miliar, PJU Rp22,5 miliar, PWU Rp1,2 miliar, Askrida nihil setoran karena larangan dividen dari OJK, serta SIER Rp16,58 miliar.

Tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah JGU, Air Bersih, dan PWU yang masing-masing tidak sampai Rp2 miliar.

Selain minim kontribusi, sejumlah BUMD juga kerap diterpa persoalan hukum. Bank Jatim, misalnya, sempat tersandung kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di cabang Jakarta.

Sementara Petrogas Jatim Utama (PJU) sempat digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Delta Artha Bahari Nusantara, dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...