Rabu
22 Juli 2026 | 6 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Jatim Usul BUMD Tak Produktif Dibubarkan

pdip-jatim-250126-DW-2

SURABAYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono mengusulkan pembubaran atau penggabungan badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak efektif menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjadi beban Pemprov Jatim.

“Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik. Memang BUMD bermasalah, tidak produktif, lebih baik dimerger, digabung, atau dibubarkan,” kata Deni di Surabaya, kemarin.

Deni mengungkapkan, perbincangan mengenai efektivitas BUMD juga sempat dibahas bersama anggota DPRD lainnya.

Menurutnya, problem ini bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah terjadi kasus penyimpangan, sementara sumbangsihnya pada PAD terbilang minim.

Ia kemudian membandingkan kinerja BUMD dengan badan layanan umum daerah (BLUD) yang masih dituntut memberikan pemasukan.

“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD,” tegasnya.

Padahal, lanjut Deni, pemerintah provinsi sudah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk menopang operasional BUMD.

Dari sekian banyak perusahaan daerah, Bank Jatim tercatat sebagai penyumbang PAD terbesar.

Berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi BUMD terhadap PAD masih sangat kecil, hanya 2,59 persen.

Bahkan target setoran tahun 2024 sebesar Rp473,11 miliar tidak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar.

Dari jumlah itu, Bank Jatim menyumbang Rp417,54 miliar, BPR Jatim Rp9,42 miliar, Jamkrida Rp2 miliar, JGU Rp1,67 miliar, Air Bersih Rp1,55 miliar, PJU Rp22,5 miliar, PWU Rp1,2 miliar, Askrida nihil setoran karena larangan dividen dari OJK, serta SIER Rp16,58 miliar.

Tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah JGU, Air Bersih, dan PWU yang masing-masing tidak sampai Rp2 miliar.

Selain minim kontribusi, sejumlah BUMD juga kerap diterpa persoalan hukum. Bank Jatim, misalnya, sempat tersandung kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di cabang Jakarta.

Sementara Petrogas Jatim Utama (PJU) sempat digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Delta Artha Bahari Nusantara, dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...