BANYUWANGI – Ratusan pengelola wisata yang tergabung dalam Asosiasi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan nasib 5.500 karyawan wisata dan 500 UMKM yang terdampak kebijakan PPKM.
Para Pokdarwis tersebut menyampaikan keluhannya pada anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Patemo dalam rapat koordinasi yang digelar pada Minggu (8/8/2021).
Menurut Patemo sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, Pemkab Banyuwangi telah mengambil kebijakan untuk menutup seluruh destinasi wisata di Banyuwangi, Jawa Timur. Hal tersebut membuat para pelaku usaha wisata meradang akibat mata pencahariannya yang tidak dapat beroperasi.
“Meraka mengeluhkan kebijakan PPKM yang menutup tempat wisata, hingga membuat mata pencaharian mereka terganggu. Rata-rata mereka memang sangat bergantung dengan aktivitas pariwisata,” kata Patemo.
Sementara itu, Abdul Aziz, Ketua Pokdarwis Kabupaten Banyuwangi, mengatakan sejak diberlakukannya PPKM geliat ekonomi wisata dan UMKM sekitarnya mati seketika. Masyarakat sekitar wisata tidak lagi bisa berjualan dan beberapa pelaku wisata terpaksa gulung tikar dan beralih ke profesi lain akibat ditutupnya tempat wisata.
“Di Banyuwangi ada 170 destinasi wisata. Di dalamnya ada sekitar 5.500 pelaku dan 560 UMKM. Saat ini kami kebingungan karena wisata ditutup dan butuh solusi agar perekonomian masyarakat yang bergerak di sektor wisata ini bisa terus berjalan,” ujarnya.
Azis menambahkan penutupan wisata yang berkepanjangan ini menyebabkan pengelola wisata mengalami kesulitan biaya operasional perawatan yang rutin harus dikeluarkan. Agar tidak terjadi kematian wisata dan kerusakan fasilitas karena tidak terawat, pihaknya terpaksa meminta DPRD Banyuwangi untuk menggelar audiensi.
“Kami mewakili teman-teman pokdarwis lainnya ingin destinasi wisata dibuka. Kami siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk mewajibkan anggota pokdarwis kami harus divaksin sebagai syarat untuk membuka usaha pariwisata,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Patemo berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan dari para anggota Pokdarwis. Dirinya menyadari, jika dampak pandemi Covid-19 saat ini sangat membebani seluruh masyarakat, tak terkecuali yang bergerak di bidang pariwisata, apalagi Banyuwangi merupakan salah satu sentra pariwisata di wilayah Jawa Timur.
Patemo juga meminta sebelum adanya aturan resmi yang memperolehkan untuk membuka tempat wisata, para anggota Pokdarwis diharap tetap mematuhi aturan dan tidak bertindak di luar koordinasi.
“Kami dapat memahami apa yang menjadi keinginan Asosiasi Pokdarwis ini. Keluhan mereka coba akan kami koordinasikan dengan Pemkab dan dinas terkait. Harapannya, ada kebijakan yang sesuai dengan keinginan teman-teman pelaku wisata,” pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS