Wabup Timbul Terima Penghargaan UHC dari Menkes; Layani Rakyat Sakit, Administrasi Tak Rumit

Loading

KABUPATEN PROBOLINGGO – Sukses dalam memberikan layanan cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, Pemkab Probolinggo diganjar penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) 2023 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Penghargaan UHC 2023 JKN tersebut diberikan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin kepada Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (15/03/2023) kemarin.

“Alhamdulillah, penghargaan itu merupakan bukti komitmen pemerintah daerah mendukung program JKN dalam peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Wabup dari PDI Perjuangan itu melalui siaran tertulisnya.

Ia mengatakan Pemkab Probolinggo sangat lega karena saat ini masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Dalam artian kalau sakit sekarang sudah tidak perlu terlalu rumit lagi karena sudah ada JKN. Kalau tdak punya kartupun tidak harus menunggu 2 bulan. Masuk menjadi peserta BPJS, langsung bisa terlayani dengan baik,” tuturnya.

Ia menjelaskan penghargaan itu menjadi sebuah motivasi tersendiri bagi pemkab bagaimana nantinya ke depan bisa tercover semua masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk masalah BPJS Kesehatan.

“Dengan demikian maka masyarakat Kabupaten Probolinggo dijamin urusan kesehatannya. Kami akan berusaha terus dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Diketahui, penghargaan itu diraih karena Kabupaten Probolinggo masuk dalam target minimal 95% dalam JKN.

Total dari jumlah penduduk Kabupaten Probolinggo yang tercover asuransi BPJS Kesehatan itu sudah mencapai 95,89 persen, sedangkan penilaian nasional itu 95 persen yang mendapatkan penghargaan.

Namun demikian, upaya itu tak berhenti disini, sebab Pemkab Probolinggo justru akan menambah target terhadap masyarakat yang tercover JKN hingga 98%. (drw/hs)