KABUPATEN PROBOLINGGO – Wakil Bupati Probolinggo, H Timbul Prihanjoko menyatakan kesiapannya menggunakan mobil hybrid untuk menopang kegiatan-kegiatan kedinasannya.
Percepatan transformasi penggunaan mobil berbahan bakar minyak ke tenaga listrik terus digencarkan.
Penggunaan kendaraan bertenaga listrik sebagai solusi menghemat energi dan ketergantungan pada bahan bakar bersumber dari fosil. Selain itu, kendaraan bermotor tenaga listrik bebas emisi atau lebih ramah lingkungan.
Belakangan hari, pemerintah pusat mengupayakan masifnya penggunaan kendaraan bermotor listrik yang bergaung sejak beberapa tahun lalu.
Yakni, dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterai Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Wabup Timbul kepada media, menyambut baik terbitnya inpres tersebut. Ia mengungkapkan, bahkan sebelum ada inpres, pihaknya sudah meminta kepada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk menyiapkan kendaraan bermotor listrik untuk menopang tugas-tugas kedinasannya.
“Tetapi yang hybrid,” kata Wabup Timbul, Sabtu (17/9/2022).
Bagi Pemkab Probolinggo, lanjut wakil bupati dari PDI Perjuangan ini, instruksi tersebut juga seiring dengan rencana peremajaan mobil dinas (mobdin) di lingkungan pemkab.
Namun, sambung Wabup Timbul, untuk pengadaan mobil dinas berbasis baterai atau mobil listrik, pihaknya tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah serta kesiapan infrastruktur pendukungnya. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS