Dari 84.000 Pelaku UMKM, 11-12 ribu mengantongi sertifikat halal.
NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menjadi pembicara pada ajang workshop penguatan UMKM di Kabupaten Ngawi. Acara yang diinisiasi BPJPH Kabupaten Ngawi kolaborasi dengan HCCM Ngawi, Wabup Antok membincangkan soal pentingnya sertifikasi halal produk.
Banyak hal yang disampaikan Wabup Antok saat menjadi pembicara lokakarya yang dihadiri ratusan peserta, para pelaku UMKM. Tentu saja soal sertifikasi halal produk, hingga pemberdayaan ekonomi umat melalui legalitas usaha juga dipaparkan.
Pada kesempatan itu, Wabup Antok turut menyerahkan puluhan sertifikat halal kepada pelaku UMKM. Sertifikat tersebut, dikeluarkan oleh Halal Center Cendekia Muslim Cabang Ngawi. Salah satu lembaga yang berwenang memberikan sertifikasi kehalalan produk di Kabupaten Ngawi.
Ditemui usai mengisi acara dan menyerahkan lembaran sertifikat halal produk, Wabup Antok menyatakan lokakarya tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penguatan pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi. Agar UMKM bisa Berjaya dan naik kelas.

“Workshop untuk memberikan sosialisasi penguatan terhadap pelaku UMKM. Apalagi di Kabupaten Ngawi ada kurang lebih 84.000 pelaku UMKM,” kata Wabup Antok kepada pdiperjuangan-jatim.com, pada Selasa (29/8/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi tersebut berujar, di samping memberikan wawasan untuk pelaku UMKM, melalui kegiatan tersebut juga dalam rangka akselerasi sertifikasi halal untuk produk UMKM. Hal itu merujuk pada UU No 33 Tahun 2014 Pasal 4 tentang jaminan produk halal.
Menurut Wabup Antok, percepatan terhadap jaminan produk halal mesti disegerakan. Terlebih, aturan tersebut mulai dioptimalkan pada bulan Oktober 2024 mendatang. Praktis tinggal 1 tahun mendatang.
“Hal ini memang harus disegerakan. Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut. Paling tidak tahun 2024 sudah mulai berjalan,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi tersebut menyatakan, dari sekian puluh ribu pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi, baru 11-12 ribuan yang telah memiliki sertifikasi halal. Menyikapi hal itu, Pemkab Ngawi melalui Dinas Koperasi UMK akan berkolaborasi dengan lembaga sertifikasi halal sebagai langkah percepatan.
“Maka ini menjadi PR semuanya. Proses sertifikasi halal terus berjalan. Dan sebagai bentuk percepatan, Dinas Koperasi UMK Ngawi akan berkolaborasi dengan lembaga penyedia sertifikasi halal. Semoga seluruh UMKM di Kabupaten Ngawi bisa terfasilitasi,” papar Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS