Kamis
30 Juli 2026 | 4 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

UU Desa Disahkan, Begini Aturan Baru Masa Jabatan Kades

pdip jatim 240328 pm uu desa

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU, Kamis (28/3/2024).

Dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pengesahan RUU Desa diawali laporan dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Setelah itu, Puan minta persetujuan kepada anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi UU.

Puan pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja sama dengan Baleg DPR dalam pembahasan UU Desa.

“Terima kasih dan penghargaan kepada pihak pemerintah atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan rancangan undang-undang tersebut,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” lanjut Puan.

Setelah UU Desa, Puan meneruskan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU DKJ.

Seperti diketahui salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yaitu mengatur masa jabatan kepala desa (kades). Dengan adanya UU Desa yang baru, kini masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode

Puan berharap semua pihak dapat menerima pengesahan UU Desa yang merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

“Ini sudah menjadi satu keputusan yang terbaik untuk semua, tentu saja prosesnya sudah panjang, kita semua sudah tahu, sudah melibatkan semua pihak, prosesnya juga melibatkan banyak masukan, dinamika juga banyak sekali,” tutur Puan usai rapat paripurna.

“Ini yang terbaik, insya Allah ke depan bisa berguna bagi desa, bukan hanya perangkat desanya, tapi kesejahteraan desanya juga,” sambung cucu Bung Karno itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Untari Minta Aspirasi Kades soal KDMP Disampaikan Resmi ke Pemerintah Pusat

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta para kepala desa (Kades) menyusun dan ...
LEGISLATIF

Reses di Tuban, Ony Setiawan Soroti Krisis Air Irigasi dan Alih Fungsi Lahan Hutan di Senori

TUBAN – Masa Reses Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan dimanfaatkan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Dorong UMKM Kuliner Gresik Kuasai Fotografi Storytelling untuk Rebut Pasar Gen Z

GRESIK – Anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong pelaku UMKM kuliner di Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Tuntaskan 93,6 Persen Pengadaan Lahan Tol Kertosono–Kediri

Pemkab Kediri menuntaskan 93,6 persen pengadaan lahan Tol Kertosono–Kediri dan mempercepat penyelesaian Tol ...
LEGISLATIF

Kanang Soroti Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih, Khawatir Hambat Pembangunan Desa

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, menyoroti kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa ...
KRONIK

Bupati Fauzi Serahkan BLT-DBHCHT pada Ribuan Buruh dan Petani Tembakau

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil ...