Senin
12 Oktober 2026 | 3 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Usulkan Revisi UU MD3, PDIP Dapat Dukungan Sejumlah Fraksi

pdip-jatim-gedung-dpr

pdip-jatim-gedung-dprJAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) mengusulkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hal tersebut diungkapkan secara resmi pada sidang paripurna pergantian Ketua DPR, Rabu (30/11/2016).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.

“Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung,” tutur Aria, Rabu.

Ia menambahkan, jika dimungkinkan, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar pada pemilu legislatif, PDI-P menginginkan kursi pimpinan DPR.

“Selaku fraksi yang dilegitimasi rakyat cukup besar dan anggota paling banyak di DPR, kalau masih dimungkinkan dapat kursi pimpinan DPR,” ujarnya.

Usulan PDI-P ditanggapi positif oleh sejumlah fraksi. Anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan, kesepakatan mengenai perubahan UU MD3 juga dibahas pada rapat panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Perubahan tersebut agar linear dengan proses penyelenggaraan pemilu. Sebab, ada beberapa poin yang bersinggungan antara RUU Pemilu dan UU MD3.

“Untuk itu, Fraksi Hanura juga menyepakati bahwa dalam konteks berbeda, maka Baleg DPR RI supaya bisa menginisiasi perubahan di MD3 segera diinisiasi,” kata Rufinus.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut. DPR, kata dia, merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Jumlah kursi yang ada di DPR merupakan cerminan atau representasi jumlah dukungan rakyat. Oleh karena itu, proporsionalitas dukungan rakyat menurutnya harus tercermin dalam proporsionalitas pimpinan DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).

“Maka dari itu Fraksi PPP mendukung untuk dilakukan revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 agar dalam penetapan AKD selanjutnya tentu lebih mencerminkan proporsionalitas dukungan rakyat,” kata Reni.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menganggap usulan PDI-P tersebut perlu dipikirkan secara mendalam dengan mengutamakan faktor kebersamaan.

Semua elemen atau fraksi yang terlibat, kata dia, bisa bahu membahu dan bekerjasama terkait usulan yang perlu ditindaklanjuti itu.

“Artinya kami apresiasi tapi perlu duduk bersama untuk mendalami, mengkaji dan membuat keputusan,” ucap Yandri. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Ony Setiawan Kumpulkan Ratusan Pegiat UMKM Tuban, Dorong Penguatan Agar Berjaya

TUBAN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan ...
KRONIK

Kolaborasi Pemkab Banyuwangi dan Astra, Perkuat Literasi hingga Seni Budaya di Sekolah

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan ...
KRONIK

30 Tahun Perjuangkan Koperasi, Sri Untari Terima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya

SURABAYA – Tiga dekade menggerakkan koperasi, khususnya koperasi wanita, mengantarkan Sri Untari Bisowarno menerima ...
LEGISLATIF

Soroti 3 Raperda 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan Minta Jawaban Berbasis Data dari Pemkot

KOTA PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan meminta pemerintah kota tidak berhenti pada jawaban ...
LEGISLATIF

Puan Minta Penanganan Banjir Padang Dioptimalkan, Pengungsian Harus Ramah Kelompok Rentan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah mengoptimalkan penanganan darurat banjir bandang di Kota ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Targetkan Seluruh SDN dan SMPN Surabaya Dibenahi pada 2027

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan pembenahan sarana dan prasarana seluruh SD negeri dan SMP ...