Sabtu
07 Maret 2026 | 1 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Usulkan Revisi UU MD3, PDIP Dapat Dukungan Sejumlah Fraksi

pdip-jatim-gedung-dpr

pdip-jatim-gedung-dprJAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) mengusulkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hal tersebut diungkapkan secara resmi pada sidang paripurna pergantian Ketua DPR, Rabu (30/11/2016).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.

“Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung,” tutur Aria, Rabu.

Ia menambahkan, jika dimungkinkan, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar pada pemilu legislatif, PDI-P menginginkan kursi pimpinan DPR.

“Selaku fraksi yang dilegitimasi rakyat cukup besar dan anggota paling banyak di DPR, kalau masih dimungkinkan dapat kursi pimpinan DPR,” ujarnya.

Usulan PDI-P ditanggapi positif oleh sejumlah fraksi. Anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan, kesepakatan mengenai perubahan UU MD3 juga dibahas pada rapat panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Perubahan tersebut agar linear dengan proses penyelenggaraan pemilu. Sebab, ada beberapa poin yang bersinggungan antara RUU Pemilu dan UU MD3.

“Untuk itu, Fraksi Hanura juga menyepakati bahwa dalam konteks berbeda, maka Baleg DPR RI supaya bisa menginisiasi perubahan di MD3 segera diinisiasi,” kata Rufinus.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut. DPR, kata dia, merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Jumlah kursi yang ada di DPR merupakan cerminan atau representasi jumlah dukungan rakyat. Oleh karena itu, proporsionalitas dukungan rakyat menurutnya harus tercermin dalam proporsionalitas pimpinan DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).

“Maka dari itu Fraksi PPP mendukung untuk dilakukan revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 agar dalam penetapan AKD selanjutnya tentu lebih mencerminkan proporsionalitas dukungan rakyat,” kata Reni.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menganggap usulan PDI-P tersebut perlu dipikirkan secara mendalam dengan mengutamakan faktor kebersamaan.

Semua elemen atau fraksi yang terlibat, kata dia, bisa bahu membahu dan bekerjasama terkait usulan yang perlu ditindaklanjuti itu.

“Artinya kami apresiasi tapi perlu duduk bersama untuk mendalami, mengkaji dan membuat keputusan,” ucap Yandri. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses, Khairul Anam Tampung Aspirasi Warga Kraksaan soal Infrastruktur dan Kesejahteraan

KABUPATEN PROBOLINGGO – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Khoirul Anam menggelar pertemuan dengan warga Kraksaan, ...
LEGISLATIF

Reses DPRD Madiun Soroti Fasilitas Kelas 1 SD dan Jalan Lingkungan Warga

MADIUN – Kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan dasar, khususnya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di ...
LEGISLATIF

Diduga Langgar SE Wali Kota, Didik Beldex Minta Hiburan Malam di Suramadu Ditertibkan

SURABAYA – Dugaan masih beroperasinya warung remang-remang dan house musik di kawasan pesisir sekitar Jembatan ...
KABAR CABANG

Rumah Warga Tertimpa Pohon, PDIP Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan dan Ingatkan Antisipasi

BLITAR – Siang itu suasana di sejumlah desa di Kecamatan Sanankulon masih menyisakan bekas kepanikan. Atap rumah ...
KABAR CABANG

Ramadan Penuh Berkah, PDIP Kabupaten Mojokerto Berbagi 500 Paket Sembako untuk Wong Cilik

MOJOKERTO – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terasa di halaman Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto, ...
LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Awasi Ketat Kinerja Satgas THR, Pastikan Hak Buruh Tak Diabaikan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawasi secara ketat kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan ...