JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) mengusulkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Hal tersebut diungkapkan secara resmi pada sidang paripurna pergantian Ketua DPR, Rabu (30/11/2016).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.
“Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung,” tutur Aria, Rabu.
Ia menambahkan, jika dimungkinkan, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar pada pemilu legislatif, PDI-P menginginkan kursi pimpinan DPR.
“Selaku fraksi yang dilegitimasi rakyat cukup besar dan anggota paling banyak di DPR, kalau masih dimungkinkan dapat kursi pimpinan DPR,” ujarnya.
Usulan PDI-P ditanggapi positif oleh sejumlah fraksi. Anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan, kesepakatan mengenai perubahan UU MD3 juga dibahas pada rapat panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Perubahan tersebut agar linear dengan proses penyelenggaraan pemilu. Sebab, ada beberapa poin yang bersinggungan antara RUU Pemilu dan UU MD3.
“Untuk itu, Fraksi Hanura juga menyepakati bahwa dalam konteks berbeda, maka Baleg DPR RI supaya bisa menginisiasi perubahan di MD3 segera diinisiasi,” kata Rufinus.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut. DPR, kata dia, merupakan lembaga perwakilan rakyat.
Jumlah kursi yang ada di DPR merupakan cerminan atau representasi jumlah dukungan rakyat. Oleh karena itu, proporsionalitas dukungan rakyat menurutnya harus tercermin dalam proporsionalitas pimpinan DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).
“Maka dari itu Fraksi PPP mendukung untuk dilakukan revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 agar dalam penetapan AKD selanjutnya tentu lebih mencerminkan proporsionalitas dukungan rakyat,” kata Reni.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menganggap usulan PDI-P tersebut perlu dipikirkan secara mendalam dengan mengutamakan faktor kebersamaan.
Semua elemen atau fraksi yang terlibat, kata dia, bisa bahu membahu dan bekerjasama terkait usulan yang perlu ditindaklanjuti itu.
“Artinya kami apresiasi tapi perlu duduk bersama untuk mendalami, mengkaji dan membuat keputusan,” ucap Yandri. (kompas)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS