Inspektorat diperintahkan mengawasi jaringan dan lalulintas internet kantor-kantor instansi pemkab.
GRESIK – Inspektorat Kabupaten Gresik akan mengawasi saluran internet kantor-kantor aparatur sipil negara (ASN). Hal itu menindaklanjuti surat edaran bupati kepada jajarannya perihal larangan perjudian online maupun konvensional.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerbitkan Surat Edaran (SE), tentang larangan perjudian. Larangan ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik dan masyarakat.
Gus Yani sapaan akrabnya menegaskan, dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 ini menyebut, melarang segala bentuk aktivitas praktik perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun digital.
Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran terhadap dampak negatif perjudian yang dapat merusak moral dan kinerja aparatur pemerintah.
“Perjudian tidak hanya merusak moral individu, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kestabilan sosial. Sebagai pelayan publik, ASN harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu menginstruksikan seluruh kepala dinas dan kepala unit kerja untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai di bawah koordinasinya.
Tidak hanya itu, pengawasan juga akan dilakukan pada jaringan internet serta fasilitas kantor lainnya agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.
Secara internal, Inspektorat Kabupaten Gresik akan memastikan penegakan aturan ini berjalan efektif. Nantinya, setiap pelanggar terbukti melakukan perjudian, akan di sanksi sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Dengan adanya SE larangan perjudian ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan komitmen ASN di lingkungan Pemkab Gresik untuk menjauhi praktik perjudian dapat ditingkatkan.
Pemkab Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawasi dan melaporkan setiap indikasi aktivitas perjudian yang melibatkan ASN.
“Kerjasama dari seluruh masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” imbuhnya.
Melalui upaya ini, Pemkan Gresik berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik negatif. (mus/hs)













