MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan mengupayakan pengembalian jalur lalu lintas di sejumlah tempat seperti semula.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno, di sela pembahasan perubahan jalur oleh pihak Dinas Perhubungan Magetan.
Menurut Suyatno, fraksinya bakal mendorong pengembalian jalur seperti semula dengan pertimbangan faktor ekonomi masyarakat.
Semenjak perubahan jalur, pedagang di sepanjang jalan A. Yani sampai sekitar Pasar Baru merosot pendapatannya,” kata Suyatno.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Magetan ini menambahkan, kondisi itu dikarenakan jalur di Jalan A Yani dijadikan satu arah, dari semula dua arah.
“Dampaknya, bus-bus pariwisata tidak bisa masuk tengah kota lagi. Padahal sepanjang jalur itu banyak pelaku UMKM dan kerajian kulit khas Magetan berada,” katanya.
Pengembalian jalur seperti semula berarti mengembalikan jalur atau rute ke kondisi atau bentuk aslinya sebelum mengalami perubahan.
“Supaya bus pariwisata bisa masuk kota lagi seperti dulu. Agar seperti pasar baru tidak sepi lagi seperti sekarang,” kata Sujatno.
Pengembalian jalur seperti semula diharapkan memudahkan para wisatawan maupun masyarakat yang berkunjung ke Magetan menuju sejumlah pusat kerajinan dan oleh-oleh. Seperti sentra kerajinan kulit di Jalan Sawo, Pasar Baru Magetan (PBM), dan lainnya.
Untuk diketahui, beberapa tahun lalu jalur yang ada sebagai berikut. Dari JI Pahlawan – Jl. Panglima Sudirman – Jl. A Yani – JI. Dr. Sutomo – Jl. Diponegoro (Status Jalan Provinsi). JI. Bangka (satu jalur dari selatan ke utara), Jl. Semeru (satu jalur dari barat ke timur) , Jl. Sumatra (satu jalur dari barat ke timur), Jl. Pandu dan Jl. Kresno (satu jalur dari timur ke barat).
Kemudian sesudah perubahan arus lalu lintas saat ini adalah (Barat ke Timur satu arah) dari Jl. Diponegoro- Jl. Dr. Sutomo- Jl. A. Yani-Jl. P. Sudirman -Jl. Pahlawan ( Status Jalan Provinsi ). Jl. Bangka (dua jalur), Jl.Semeru (dua jalur), Jl.Sumatra (dua jalur), JI. Pandu dan jl. Kresno (satu jalur dari timur ke barat). (rud/hs)