JAKARTA – Pemerintah memutuskan tetap memberlakukan ujian nasional (UN). Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/12/2016).
“Diputuskan UN itu tetap. UN yang sekarang berlaku, tetap diberlakukan begitu,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Jokowi ingin setiap siswa di Indonesia dapat bersaing tidak hanya tingkat nasional tapi juga hingga ke internasional.
“Presiden betul-betul menginginkan agar siswa kita bukan hanya menjadi petarung pada tingkat lokal saja, tetapi juga bisa bersaing pada tingkat internasional. Maka untuk itu UN tetap dijalankan,” kata Pramono.
Untuk mencapai target itu, pemerintah akan melakukan serangkaian penambahan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan ujian nasional. Salah satunya dengan memasukkan kisi-kisi nasional pada ujian sekolah.
“Kenapa itu dilakukan? Karena memang bentuk ukurannya adalah kita ingin pendidikan kita bukan hanya sekolah-sekolah baik saja, sekolah-sekolah bagus saja yang semakin bagus, tetapi juga bisa ada pemerataan,” lanjut dia.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menambahkan, ada alasan lain kenapa Presiden Joko Widodo memutuskan mempertahankan UN di Indonesia. Yakni untuk mempertahankan hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA).
PISA merupakan survei internasional tentang prestasi literasi membaca, matematika, dan sains siswa berusia 15 tahun. Survei tiga tahunan ini diselenggarakan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan konsorsium internasional yang membidangi masalah sampling, instrumen, data, dan pelaporan.
Survei PISA menyebutkan, bahwa sebenarnya pendidikan di Indonesia sudah on the right track. Survei PIDA juga menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia setiap tahun meningkat tajam. Peningkatan kualitas ini terlihat dari tahun 2003 hingga 2016.
Bahkan, PISA memprediksi pada 2030 Indonesia akan menjadi bagian dari negara-negara yang memiliki pendidikan terbaik di dunia. PISA melihat pendidikan Indonesia butuh penyempurnaan.
Keputusan untuk tetap meneruskan pemberlakuan UN akan dilakukan dengan sejumlah perbaikan. Salah satunya, pemerintah terus mendorong perbaikan kualitas guru.
“Guru yang sudah disertifikasi tentunya ditingkatkan dari waktu ke waktu kemampuannya sehingga dengan demikian akan ada evaluasi kinerja guru,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS