Kamis
12 Maret 2026 | 1 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

TKN: Jangan Ada Aksi Massa saat MK Sidangkan Sengketa Hasil Pilpres

pdip-jatim-aria-bima-tkn

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf berharap tidak ada aksi massa saat Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan persidangan sengketa hasil Pemilu 2019. Aksi massa dinilai bukan cara yang mampu mengubah hasil pemilu.

“Kami perlu menyampaikan jangan sampai membuat cara baru dalam proses demokrasi kita menyepakati hasil pemilu di MK. Jangan ada aksi massa, cukuplah lewat MK,” kata Direktur Program TKN Aria Bima di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

TKN, lanjutnya, mengkhawatirkan aksi massa seperti yang terjadi di ruas jalan depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terulang saat persidangan sengketa pemilu di MK.

Seperti diketahui, persidangan pilpres di MK akan berlangsung pada 14 Juni. Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja, yang artinya, gugatan perkara pilpres harus selesai maksimal 28 Juni.

“Dengan terus menggerakkan massa juga bagian dari yang kami khawatirkan. Ini yang perlu kami sampaikan bahwa hal yang terkait dengan upaya di luar mekanisme konstitusional adalah salah satu hal yang tidak konsisten,” ungkap Aria.

Padahal, lanjutnya, peserta pemilu sudah menandatangani pakta integritas pemilu damai sebelum memulai masa kampanye. Dengan adanya korban dari aksi massa pada 21-22 Mei, TKN berharap hal serupa tak terjadi saat masa persidangan di MK.

“Saya berharap saat proses di MK tidak ada lagi hal yang menyangkut memobilisasi massa atau tindakan inkonstitusional. Aturan pemilu juga melarang hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu minta massa pendukung capres Prabowo, tidak memilih jalan aksi demonstrasi dalam menanggapi hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang telah diumumkan KPU.

Hal itu, kata Masinton, meskipun protes atau menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dan dilindungi konstitusi dan perundang-undangan.

Kata Masinton, jika protes terhadap hasil pemilu, ada mekanisme tersendiri yakni dengan menyampaikan gugatan ke Bawaslu dan MK.

“Laporan dan gugatan tentang Pemilu dan hasilnya juga bisa disampaikan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.

Sekadar diketahui, Capres Prabowo Subianto sendiri sudah menyatakan akan menyampaikan gugatan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 lewat jalur konstitusional atau MK.

Oleh karenanya, Masinton meminta massa pendukung Prabowo menunggu dan membuktikan gugatan yang akan dilayangkan capresnya ke MK ketimbang ‎melakukan aksi protes di jalanan.

“Prinsip dalam hukum pembuktian adalah siapa yang menuduh maka dialah yang membuktikan. Terhadap tuduhan kecurangan yang disuarakan pendukung Paslon 02 harus bisa dibuktikan di Bawaslu maupun dalam persidangan MK, serta bersedia mengakui hasil putusan MK,” ucapnya.

“Kalau protes kecurangan tanpa bisa membuktikan, itu sama artinya dengan mengingkari suara rakyat dan anti demokrasi,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

52.000 Warga Lamongan Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Komisi D Dorong Rakor Lintas Sektor

LAMONGAN – Sebanyak 52 ribu warga Kabupaten Lamongan terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran ...
LEGISLATIF

Tinjau Dua Lokasi Bencana Desa Randu Gede Dan Jabung, Diana Sasa Salurkan Sembako dan Bantuan Atap untuk Warga

MAGETAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana AV Sasa, meninjau langsung lokasi kejadian longsornya pondasi ...
KABAR CABANG

Fatayat NU Gresik Apresiasi Silaturahmi PDI Perjuangan

GRESIK – Suasana keakraban terpancar saat silaturahmi antara pihak PC Fatayat NU dengan DPC PDI Perjuangan Gresik, ...
KABAR CABANG

Konsolidasi Jelang Lebaran, Kader-kader Sidoarjo Diminta Peka dengan Dinamika Terjadi di Masyarakat

SIDOARJO – Menjelang Hari Raya Lebaran, kader-kader PDI Perjuangan Sidoarjo diminta untuk tetap responsif dengan ...
KRONIK

Diana Sasa Kunjungi Rumah Duka Bocah Ngawi yang Meninggal Tertimpa Pohon

NGAWI – Suasana haru menyelimuti kediaman pasangan Agus Triantoko (36) dan Supriyani (36) di Desa Tepas, Kecamatan ...
KABAR CABANG

Nuzulul Quran di Tuban, Kader Diminta Perkuat Kepedulian kepada Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi

TUBAN — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengajak seluruh ...