JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo minta kepala daerah tidak ragu untuk ‘menggebuk’ dan membekukan organisasi masyarakat (ormas) yang memiliki paham berseberangan dengan Pancasila.
Menurut Tjahjo, ada ormas di daerah yang mengaku berpaham Pancasila, tapi kegiatannya cenderung berseberangan dengan Pancasila. Bahkan, ada yang ingin mengganti Pancasila.
“Soal bagaimana prosesnya, nanti. Stop dulu saja. Negara kan harus ada aturannya,” kata Tjahjo, Senin (22/5/2017).
Setelah dilakukan pembekuan, terang Tjahjo, proses pembubaran ormas yang dinilai anti-Pancasila baru akan diproses ke pengadilan.
Tjahjo mengaku sudah menginstruksikan jajarannya di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah preventif itu.
“Sudah kami intruksikan, karena ada ormas yang skalanya tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan,” kata dia.
“Kita mau bikin 10 ormas bisa kok. Undang-undang menjamin. Orang-orang berserikat pun boleh. Hanya saja harus sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, hanya itulah upaya paling konkret untuk menjaga keharmonisan yang telah tercipta di masyarakat.
“Gebuk dalam pengertian harus berani mengambil sikap kepada siapa kawan siapa lawan,” lanjut Tjahjo.
Dia juga minta kepala daerah agar membuka mata terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di kampus. Sebab, ada ormas radikal yang menginfiltrasi kampus untuk menggalang kekuatan.
“Aktualisasi kampus sudah dia kuasai. Mengakomodir pergerakan dengan rekrutmen terbuka dan tertutup sudah dia lakukan,” ungkap Tjahjo.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menambahkan, rektor yang sengaja memberi kesempatan pada tumbuhnya paham radikal juga harus ditindak tegas, agar penyebaran paham radikal tidak menjalar.
Demi menangkal penyebaran paham radikal, Tjahjo juga minta kepala daerah bekerjasama dengan TNI, Polri, dan elemen masyarakat. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS