Selasa
29 September 2026 | 5 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tjahjo Kumolo Dukung Pelurusan Sejarah soal Bung Karno

pdip jatim - tjahjo di gedung kemendagri

pdip jatim - tjahjo di gedung kemendagriJAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa perlu ada pelurusan sejarah sosok presiden pertama RI Soekarno. Ia mendukung penyampaian permintaan maaf oleh pemerintah terkait sikap Soekarno terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal itu disampaikannya terkait pernyataan Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah, yang mendorong pemerintah meminta maaf karena adanya tuduhan bahwa Soekarno dianggap mendukung PKI.

“Penganugerahan Pahlawan Nasional sudah, Bapak Bangsa sudah, Proklamator sudah, tetapi ada beberapa hal yang belum diluruskan. Di negara-negara lain, pendiri bangsa dihormati, baik di negara besar maupun negara kecil, kenapa kita tidak?” ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, pelurusan sejarah ini penting untuk memberikan pemahaman pada pelajar dan semua generasi muda sehingga lebih mengenal sosok pemimpin bangsa. Pelurusan sejarah juga dilakukan untuk menghilangkan stigma tertentu yang menimbulkan salah persepsi.

Menurut Tjahjo, pelurusan sejarah itu tidak hanya tentang Soekarno, tetapi juga pahlawan dan tokoh nasional lain. Terkait pelurusan sejarah Bung Karno, Direktur Jenderal Politik Kemendagri akan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi tentang wacana permintaan maaf.

“Bagi kami bukan cuma soal permintaan maaf, tapi bagaimana ada keputusan negara soal pelurusan sejarah ini,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Ahmad Basarah mengatakan bahwa Soekarno merupakan korban dari peristiwa G30S/PKI. Hal yang sama disampaikan oleh politisi PDI-P, Puan Maharani, cucu Soekarno.

Basarah menganggap bahwa Soekarno kehilangan kekuasaan karena tuduhan mendukung PKI dan terbitnya Tap MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967. Dalam Pasal 6 Tap MPRS tersebut, disebutkan bahwa Pejabat Presiden Jenderal Soeharto diberi tanggung jawab untuk melakukan proses hukum secara adil guna membuktikan dugaan pengkhianatan Presiden Soekarno. Namun, kata Basarah, hal tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai Presiden Soekarno wafat tanggal 21 Juni 1970.

Basarah mengatakan bahwa dengan terbitnya Tap MPR Nomor I Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum Tap MPRS/MPR sejak Tahun 1960-2002, maka Tap MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 November 2012 juga memberikan anugerah kepada Soekarno sebagai Pahlawan Nasional. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar dan Tanda Jasa, kata Basarah, gelar Pahlawan Nasional dapat diberikan kepada tokoh bangsa apabila semasa hidupnya tidak pernah melakukan pengkhianatan terhadap negara.

Basarah menilai bahwa permintaan maaf pemerintah karena menuduh Soekarno mendukung PKI lebih memiliki dasar hukum ketimbang rencana permintaan maaf terhadap korban pelanggaran berat HAM tahun 1965. Meski di sisi lain Basarah beranggapan bahwa negara tidak dapat menghukum secara politik maupun perdata terhadap keturunan aktivis PKI yang tidak tahu dan tidak terlibat dalam peristiwa pemberontakan PKI. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Puan Akan Atur Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan akan mengatur kembali pertemuan ...
KRONIK

Bupati Fauzi Fokus Bangun Generasi Emas Sepak Bola Sejak Dini

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, akan menggelar turnamen sepak bola antar-Sekolah Dasar ...
KRONIK

Sebanyak 348 Pelajar Banyuwangi Ikuti Digital Mission Race Palang Merah Remaja (PMR)

BANYUWANGI – Dalam rangkaian Peringatan HUT ke-81, PMI Banyuwangi menggelar lomba Digital Mission Race UKS/PMR ...
HEADLINE

Presiden Datangi Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Presiden mendatangi kediaman Megawati Soekarnoputri di Jakarta untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Guruh ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Soroti Honor Guru TK Swasta, Dorong Pemerintah Lebih Bertanggung Jawab

Guntur Wahono menyoroti rendahnya honor guru TK swasta di Blitar. Ia mendorong kebersamaan dan tanggung jawab ...
EKSEKUTIF

RAPBD Surabaya 2027 Rp12,825 Triliun, Pendidikan Gratis hingga Rutilahu Tetap Jadi Prioritas

SURABAYA – Pendidikan gratis, kesehatan gratis hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dipastikan tetap ...