BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat akan membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh camat menempati rumah dinas yang disiapkan oleh pemerintah. Tujuannya, agar camat lebih sigap dalam memberikan pelayanan masyarakat.
“Ya, nanti memang semua camat itu harus dan wajib tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan. Kita harap langkah tersebut bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat,” ungkap Irwan saat dikonfirmasi di Bondowoso, Sabtu (14/8/2021).
Jika para camat tersebut berada di rumah dinas, Irwan menilai akan mempermudah berkomunikasi dengan para kepala desa, Danramil, Kapolsek maupun Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat, serta akan lebih efektif dalam melakukan pelayanan, terutama untuk administrasi terutama pada situasi Covid-19 saat ini.
“Kalau para camat tinggal di rumah dinas, urusan komunikasi dan koordinasi dengan pihak desa dan keamanan akan lebih cepat, apalagi sekarang di pandemi Covid, banyak yang meninggal, dan ini butuh penanganan cepat,” jelasnya.
Menurut Irwan, camat sebagai pemangku wilayah harus dapat memudahkan segala urusan warga, baik dalam hal koordinasi maupun inovasi. Untuk itu, para camat harus berada di rumah dinas yang dekat dengan kantor kecamatan.
“Camat itu pemimpin di wilayah kecamatan. Kalau keberadaannya jauh dari kantor, proses koordinasi dan pengambilan keputusan akan lama. Jadi, solusinya memang para camat harus tinggal di rumah dinas,” tegasnya
Namun, Politikus senior PDI Perjuangan tersebut sampai saat ini belum mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan mulai diberlakukan. Pihaknya masih memastikan, apakah keberadaan rumah dinas tersebut layak dihuni atau masih perlu adanya renovasi? Hal itu mengingat selama ini rumah dinas yang disediakan bagi para camat jarang ada yang menempati,
“Untuk waktunya kita belum dapat pastikan, karena kita masih akan pastikan keberadaan rumah dinas tersebut layak dihuni, tapi yang jelas kebijakan tersebut akan sesegera mungkin kita instruksikan para camat untuk tinggal di rumah dinasnya,” pungkasnya (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS