Kamis
19 Desember 2024 | 10 : 49

Tim Sujatno – Ida Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi

IMG-20241219-WA0025_copy_694x486

MAGETAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Sujatno – Ida mengajukan gugatan hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Hendrat Subiyakto, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Strategi ini telah disusun matang oleh tim hukum paslon di bawah koordinasi Ida Yuhana Ulfa calon wakil Bupati,” ujar Hendrat Subiyakto.

Proses gugatan ke MK, lanjut dia, sudah sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Namun, jadwal sidang pendahuluan belum ditetapkan oleh MK.

Menurut Hendrat, pihaknya mengikuti tahapan-tahapan yang ada di MK. Jadwal sidang pendahuluan sepenuhnya menjadi kewenangan MK, apakah di akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Ketika ditanya apakah laporan ini serupa dengan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Hendrat menegaskan ada perbedaan mendasar. Tata cara pelaporan di MK lebih ketat, dan hanya pengacara bersertifikat khusus yang dapat beracara.

“Pelaporan di MK ada tata cara tersendiri. Pengacara yang menangani perkara juga harus mengantongi sertifikat khusus untuk beracara ,” jelas Hendrat.

Dia juga menunjukkan keyakinan tinggi atas peluang gugatan tersebut. Selisih hasil yang dianggap tipis menjadi salah satu dasar optimisme tim paslon 03.

“Tentu kita optimis. Peluang ada, dan kita akan berjuang sampai titik akhir. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Terkait materi gugatan yang diajukan, Hendrat memilih untuk tidak membeberkan secara rinci. Ia meminta untuk menunggu sidang pendahuluan.

“Kalau materi ya nanti disaksikan aja, di sidang pendahuluan kan nanti ada ” kata Hendrat yang baru dilantik dan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan ini.

Dia menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuh adalah langkah sesuai aturan. Dan pihaknya menghormati keputusan akhir hakim.

Semua pihak kini menunggu jadwal sidang pendahuluan yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa Pilkada Magetan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

PEMILU

Tim Sujatno – Ida Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi

MAGETAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Sujatno – Ida mengajukan gugatan hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah ...
KRONIK

Bupati Ipuk Cek Kawasan Hulu dan Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengecek tiga titik lokasi kawasan hulu untuk antisipasi risiko ...
KRONIK

Aklamasi, Politisi PDI Perjuangan Ini Terpilih sebagai Nakhoda KONI Sumenep

SUMENEP – Politisi PDI Perjuangan Sumenep, Sutan Hadi Tjahyadi, secara aklamasi kembali terpilih sebagai Ketua KONI ...
KRONIK

Harjaba ke-253, DPRD Banyuwangi Sebut Momentum Perkuat Keberagaman

BANYUWANGI – Upacara Peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253 berlangsung meriah di Taman Blambangan, Rabu ...
LEGISLATIF

DPRD Sidoarjo Tetapkan 15 Raperda untuk Dibahas Tahun 2025

SIDOARJO – DPRD Kabupaten Sidoarjo menetapkan belasan rancangan perda untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun ...
KRONIK

Kalander Event Sukses Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Sumenep Gelar Tasyakuran Akhir Tahun

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar acara tasyakuran untuk menyambut akhir tahun 2024 di ...