Selasa
11 Maret 2025 | 1 : 20

Tim Sujatno – Ida Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi

IMG-20241219-WA0025_copy_694x486

MAGETAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Sujatno – Ida mengajukan gugatan hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Hendrat Subiyakto, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Strategi ini telah disusun matang oleh tim hukum paslon di bawah koordinasi Ida Yuhana Ulfa calon wakil Bupati,” ujar Hendrat Subiyakto.

Proses gugatan ke MK, lanjut dia, sudah sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Namun, jadwal sidang pendahuluan belum ditetapkan oleh MK.

Menurut Hendrat, pihaknya mengikuti tahapan-tahapan yang ada di MK. Jadwal sidang pendahuluan sepenuhnya menjadi kewenangan MK, apakah di akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Ketika ditanya apakah laporan ini serupa dengan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Hendrat menegaskan ada perbedaan mendasar. Tata cara pelaporan di MK lebih ketat, dan hanya pengacara bersertifikat khusus yang dapat beracara.

“Pelaporan di MK ada tata cara tersendiri. Pengacara yang menangani perkara juga harus mengantongi sertifikat khusus untuk beracara ,” jelas Hendrat.

Dia juga menunjukkan keyakinan tinggi atas peluang gugatan tersebut. Selisih hasil yang dianggap tipis menjadi salah satu dasar optimisme tim paslon 03.

“Tentu kita optimis. Peluang ada, dan kita akan berjuang sampai titik akhir. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Terkait materi gugatan yang diajukan, Hendrat memilih untuk tidak membeberkan secara rinci. Ia meminta untuk menunggu sidang pendahuluan.

“Kalau materi ya nanti disaksikan aja, di sidang pendahuluan kan nanti ada ” kata Hendrat yang baru dilantik dan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan ini.

Dia menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuh adalah langkah sesuai aturan. Dan pihaknya menghormati keputusan akhir hakim.

Semua pihak kini menunggu jadwal sidang pendahuluan yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa Pilkada Magetan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Selama Menunggu Jadwal Pelantikan yang Mundur, Mas Ipin Pastikan Honorer di Trenggalek Tak Menganggur

TRENGGALEK – Gelombang penolakan mulai bermunculan atas kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk menunda ...
LEGISLATIF

Volume MinyaKita Disunat, Sadarestuwati: Rakyat Dibohongi Lagi dan Lagi

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sadarestuwati menyatakan, kasus minyak goreng ...
LEGISLATIF

Gelar Buka Puasa, DPRD Surabaya Santuni 99 Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar acara buka puasa dan santunan untuk anak ...
EKSEKUTIF

Rumah Sakit Gresik Sehati Resmi Beroperasi, Warga Wilayah Selatan  Tak Perlu ke Kota

GRESIK – Masyarakat di wilayah Gresik selatan tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan ...
LEGISLATIF

FPDIP DPRD Jember Sepakati Ruang Layanan Pengaduan untuk Konsumen Rumah Subsidi!

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo menyambut baik wacana Kementerian ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Nahkodai PBSI Lamongan, Siapkan Program Unggulan

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, resmi menahkodai Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia ...