Jumat
09 Oktober 2026 | 9 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terus Beri Pelatihan, BPEK Tulungagung Dorong UMK Urus Izin Usaha Lewat OSS

pdip-jatim-220308-bpek-tulungagung-heru

TULUNGAGUNG – Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Tulungagung terus memberikan pelatihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Setelah sebelumnya menyelenggarakan bimtek dan pelatihan packaging dan labeling, kini BPEK DPC PDI Perjuangan melakukan kegiatan pelatihan izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Kepala BPEK DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso, di sela acara pelatihan, Selasa (8/3/2022), mengungkapkan dengan pelatihan OSS tersebut diharapkan para pelaku UMK dapat segera mengurus perizinan tersebut.

“Yang kami tahu dari ribuan pelaku UMK di Tulungagung hanya separuhnya saja yang telah melakukan izin OSS,” beber Heru Santoso.

Penyelenggaraan pelatihan izin usaha melalui sistem OSS ini berlangsung di Barata Convention Hall Kota Tulungagung. Pelatihan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung serta forum-forum Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Tulungagung.

Heru Santoso menyebut pelatihan izin usaha melalui sistem OSS akan memudahkan para pelaku usaha dalam berusaha. Terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Karena itu, kami pun terus mendorong bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang belum izin OSS untuk segera izin OSS. Ini agar semua mudah dalam berusaha,” paparnya.

Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung ini pun terus minta pada OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang terkait untuk datang jemput bola agar pengusaha mikro dan kecil dapat terakses dan mengurus izin OSS. “Kami minta para pengusaha mikro dan kecil itu dibantu,” kata Heru.

Rencananya, pelatihan izin usaha melalui sistem OSS akan dilanjutkan lagi dengan sosialisasi bahan tambahan pangan (BTP) pada Kamis (10/3/2022) depan.

Pelatihan tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor PIRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Maharani: Parlemen Punya Empat Tanggung Jawab Wujudkan Pemerintahan yang Adil

TANZANIA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan parlemen memikul empat tanggung jawab utama untuk mewujudkan tata ...
LEGISLATIF

Basarah Dorong Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dari Hulu hingga Hilir

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan ...
KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...