SUMENEP – Dalam setahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, terus berinovasi memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan.
Kali ini, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi melakukan terobosan baru dalam pendaftaran dan pembayaran uji kir kendaraan bermotor. Masyarakat sudah bisa melakukannya secara online.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menuturkan, selain memang untuk mempermudah masyarakat, kir online ini juga untuk mengurangi tingkat ‘kebocoran’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep sendiri.
“Dengan pembayarannya yang bisa dilakukan secara digital, ini diharapkan akan mengurangi ‘kebocoran’. Sehingga ke depan PAD Sumenep akan lebih baik,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menyampaikan, bahwa program tersebut juga merupakan implementasi komitmen pihaknya dalam rangka memerangi setiap potensi terjadinya korupsi.
“Dengan sistem pembayaran uji kir yang memungkinkan langsung masuk ke kas umum daerah ini, maka hal itu akan meminimalisir potensi terjadinya korupsi,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Fauzi juga menegaskan, selama setahun dirinya memimpin Sumenep, ada beberapa program yang telah dijalankan terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya, Call Center 112 yang selalu siap siaga merespons kejadian kedaruratan, dan aplikasi HomPIMPA untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












