JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto minta rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember yang telah dijadwalkan, dapat dihadiri kepala dinas.
Pasalnya, dalam RDP bersama DTPHP dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) pada Kamis (20/11/2025) tak dihadiri oleh masing-masing kepala dinasnya.
Sementara, kata Candra, komisi B ingin mendapatkan data terkini perihal Kabupaten Jember yang mendapatkan bantuan 10 ribu unit rumah. Menurutnya, jangan sampai adanya bantuan itu mengabaikan pentingnya lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
“Sebenarnya dalam RDP ini konsep mendasarnya agar ada penyelarasan antara data LP2B dengan data pembangunan rumah tersebut. Lahan produktif tidak makin tergerus akibat adanya alih fungsi lahan,” jelas Candra.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini pun minta agar dalam pembahasan selanjutnya masing-masing OPD yang bermitra dengan Komisi B DPRD Jember agar menyiapkan data yang dibutuhkan.
“Sehingga dalam diskusinya nanti akan menjadi komprehensif dan penataan program prioritas menjadi tepat sasaran,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kehadiran kepala pengguna anggaran (KPA) atau kepala dinas ini sangat penting, karena mereka sebagai eksekutor untuk menjalankan kebijakan.
Apalagi, sebutnya, dalam pembahasan tersebut juga ada beberapa isu strategis dan mendesak yang harus mendapatkan penjelasan detail. Termasuk persoalan pemutakhiran e-RDKK, atau penerapan Permentan No 17 tahun 2025 hingga persiapan ketersediaan pupuk bersubsidi jelang masa tanam.
“Kita tahu sebentar lagi musim tanam kuartal pertama terjadi, kita ingin pastikan ketersediaan pupuknya hingga serapan hasil produksi petani,” ungkap dia.
Hal ini, imbuh Candra, menjadi penting karena sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penguatan produksi dan stabilisasi pangan. “Maka ini harus bisa dijelaskan oleh kepala dinas secara langsung,” pungkasnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











