PONOROGO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan apresiasi pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo atas kontribusi dan peran aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Kepala BPN Ponorogo, Tutik Agustiningsih, memberikan penghargaan itu secara langsung kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada acara pelepasan Kepala BPN Ponorogo di Gedung Sasana Praja, Jumat (9/9/2022) sore.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pak Menteri. Kita dulu menghapus BPHTB untuk PTSL, sehingga free,” ujar Bupati Sugiri seusai acara.
Pembebasan BPHTB tersebut dalam rangka upaya percepatan PTSL. Sebelumnya, pembebasan BPHTB merupakan salah satu dari program 99 hari kerja Bupati Sugiri – Wakil Bupati Lisdyarita. Progam tersebut sudah berjalan sejak 2021 lalu.
“Kayaknya masih ada (pembebasan BPHTB) sisa yang kemarin. Kami mencoba untuk menggali data seperti apa ukuran (tanah) sekian. Kami programkan sama BPN,” jelasnya.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu pun mengungkapkan, sejumlah aset Pemkab Ponorogo juga masih dalam proses persertifikatan dan ditargetkan pada 2023 sudah clear.
“Mana aset daerah yang sedang didahulukan. Jalan poros, jalan desa juga akan kita PTSL-kan. Tahun 2023 insyaAllah diclear kan,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS