Kamis
14 Mei 2026 | 12 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Temui Mahasiswa Demo di Depan Kantor DPRD Tulungagung, Marsono: Keluhan Rakyat Harus Didengar

pdip-jatim-240625-marsono-temui-pendemo

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono menemui puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD setempat, Selasa (25/6/2024).

Puluhan mahasiswa tergabung dalam HMI Cabang Tulungagung itu menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, pembatalan kebijakan Tapera, penghentian komersialisasi pendidikan dan pembebasan aktivis yang mengalami kriminalisasi dari aparat.

Selain menemui para peserta demo, Marsono juga menandatangani surat tuntutan di tengah-tengah para demonstran yang sedang duduk bersama di depan Kantor DPRD Tulungagung.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, unjuk rasa atau aksi turun jalan yang dilakukan HMI Cabang Tulungagung adalah hal yang wajar dalam demokrasi.

Selain itu, aksi turun jalan untuk menyampaikan tuntutan juga sebuah bentuk dari kebebasan berpendapat dan juga dilindungi oleh undang-undang.

“Ungkapan, curhatan dan keluhan rakyat harus didengar. Ada pun regulasinya, kita tetap patuh pada tupoksi yang kita miliki. Kami tidak boleh keluar tupoksi,” kata Marsono.

Terkait dengan surat tuntutan mahasiswa yang sudah ia tandatangani, menurutnya, akan menjadi tanggung jawab bersama.

Sehingga, para mahasiswa juga bertanggung jawab untuk melanjutkan dan mengawal aspirasi yang sudah disampaikan itu. “Tuntutan mahasiswa sudah direspon sesuai tupoksi yang dimiliki dewan,” ucapnya.

Dalam aksi turun jalan itu, Ketua HMI Cabang Tulungagung, Fuad Fajrus Shobah, juga mengkritisi persoalan lokal yang telah terjadi saat ini. Di antaranya, banyak infrastruktur jalan yang belum dilakukan perbaikan, mall pelayanan publik yang berfungsi maksimal, hingga persoalan moral anak.

“Masih banyak jalan di Tulungagung yang mengalami kerusakan. Pemkab Tulungagung kurang serius menanganinya. Kemudian kurang berfungsinya mal pelayanan publik,” kata Fuad.

Menurutnya, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terhadap keberadaan mall pelayanan publik Kabupaten Tulungagung.

Yakni, penyelenggaraan pelayanan yang dinilai kurang efektif karena masyarakat harus kembali ke kantor dinas terkait jika membutuhkan pelayanan, tidak bisa selesai di mall pelayanan publik.

Tak hanya itu, Fuad juga menuntut kepada DPRD Tulungagung untuk sadar terhadap tupoksinya sebagai pengawas di trias politika.

“Kami mengingatkan pada DPRD Tulungagung untuk sadar terhadap tupoksinya yaitu menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...