SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, strategi perang terhadap sampah dititikberatkan pada penanganan dari hulu, yakni rumah tangga, sebagai langkah utama mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Eri menegaskan bahwa tantangan pengelolaan sampah di kota metropolitan masih besar, mengingat volume sampah Surabaya mencapai sekitar 1.600 ton per hari. Karena itu, menurutnya, penanganan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan di hilir, melainkan harus dimulai dari sumber penghasil sampah.
Ia menegaskan, kunci utama strategi tersebut adalah pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta penguatan peran kader lingkungan di tingkat kampung.
“Kita tidak ingin TPA overload. Kuncinya adalah pemilahan di rumah tangga dan peran aktif kader lingkungan,” kata Eri Cahyadi, Rabu (25/2/2026).
Selain masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya juga akan memperketat aturan bagi sektor usaha seperti hotel, apartemen, dan restoran agar mampu mengelola sampah secara mandiri sehingga tidak seluruhnya bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Eri menilai keberhasilan pengelolaan sampah hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga sebagai produsen sampah utama.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga terus mendukung visi Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) melalui penataan kota secara menyeluruh, mulai dari penertiban kabel fiber optik hingga revitalisasi trotoar untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki.
Sementara itu, Kota Surabaya ditetapkan sebagai Kota Terbaik I dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025 pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026.
Berdasarkan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Surabaya meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih dengan skor tertinggi 74,92, mengungguli Kota Balikpapan dan Kabupaten Ciamis. Penghargaan tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Jakarta, Rabu (25/2/2026). (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










