MALANG – Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh bersama para anggota Komisi 3 meninjau pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Malang, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan monitoring dan evaluasi itu dilakukan mengingat program RTLH menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah yang menyasar peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Tantri melakukan peninjauan langsung ke sejumlah rumah warga penerima bantuan RTLH. Legislator PDI Perjuangan itu ingin memastikan bahwa pelaksanaan program benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
Tak hanya melihat kondisi di lapangan, Komisi 3 juga menggelar dialog dengan aparat desa, warga penerima bantuan, serta pihak pelaksana kegiatan.
Dalam dialog tersebut, terungkap sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari aspek teknis, administrasi, hingga persoalan sosial yang muncul selama proses pembangunan.
Meski pelaksanaan program ini sejauh ini positif, Tantri Bararoh mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat penerima bantuan terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan program berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan birokrasi.
Dia menegaskan, DPRD berkomitmen mengawal program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Khususnya mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.
“Kami terus mendorong percepatan pembangunan, dan memastikan bahwa setiap program pemerintah daerah benar-benar sampai ke warga. Terutama kelompok rentan,” ujar Tantri Bararoh.
Dengan adanya pengawasan dari DPRD, diharapkan program RTLH mampu menjadi instrumen nyata dalam menekan angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. (ull/pr)