Sabtu
18 April 2026 | 7 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tangani Konflik Tanah, Made Minta Pemkab Banyuwangi Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

PDIP-Jatim-Made-Cahyana-Negara-24092021

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, meminta Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan I Made Cahyana Negara dalam Rapat Koordinasi Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan eksekutif yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Banyuwangi serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin, (14/3/2022).

“Rapat koordinasi ini membahas persoalan tanah secara umum, bahwa pemerintah kabupaten diberi kewenangan oleh negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 86 tahun 2018 untuk membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, dan kami minta tim gugus tugas itu dapat segera dibentuk,” ujar Made.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi itu mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria dibentuk guna menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa dan konflik tanah. Selain itu, tim gugus tugas akan melaksanakan konsolidasi, baik dari sisi sosial, aturan, maupun historis. Selanjutnya memberikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait langkah yang harus ditempuh dalam proses penyelesaian kasus tanah.

“Hari ini kita minta pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat segera direalisasikan dan dimaksimalkan perannya dalam rangka menyelesaikan persoalan sengketa tanah atau konflik tanah yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi,“ terangnya.

Lebih lanjut, Made mengingatkan, Gugus Tugas Reforma Agraria tidak saja menangani kasus tanah, namun juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Terkait persoalan tanah ini, negara sebenarnya telah membuat aturan. Untuk itu, gugus tugas tak hanya mengurusi persoalan sengketa tanah saja, tetapi juga mampu meluruskan, menegaskan, dan memberikan edukasi pada masyarakat bagaimana status tanah dan proses kelola tanah yang baik dan benar sesuai regulasi,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Erma Susanti Tegaskan Literasi Digital Perempuan Jadi Kebutuhan, Bukan Pilihan

Erma Susanti menegaskan literasi digital bagi perempuan kini menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan ...
LEGISLATIF

Diana Sasa Dorong Evaluasi Tambang Jatim, Soroti Dampak Galian C di Magetan

Diana Sasa mendorong evaluasi tambang di Jawa Timur setelah keluhan warga terkait dampak galian C di Magetan, mulai ...
HEADLINE

Megawati Tegaskan Pemikiran Bung Karno, Kader PDIP Harus Visioner dan Membumi

Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya pemikiran Bung Karno bagi kader PDIP agar visioner, membumi, serta ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tempatkan ASN di Setiap RW, Perkuat Program Kampung Pancasila

Eri Cahyadi menempatkan ASN sebagai pendamping di setiap RW untuk memperkuat Program Kampung Pancasila 2026 dan ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...