Senin
08 Juni 2026 | 12 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tangani Konflik Tanah, Made Minta Pemkab Banyuwangi Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

PDIP-Jatim-Made-Cahyana-Negara-24092021

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, meminta Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan I Made Cahyana Negara dalam Rapat Koordinasi Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan eksekutif yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Banyuwangi serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin, (14/3/2022).

“Rapat koordinasi ini membahas persoalan tanah secara umum, bahwa pemerintah kabupaten diberi kewenangan oleh negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 86 tahun 2018 untuk membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, dan kami minta tim gugus tugas itu dapat segera dibentuk,” ujar Made.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi itu mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria dibentuk guna menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa dan konflik tanah. Selain itu, tim gugus tugas akan melaksanakan konsolidasi, baik dari sisi sosial, aturan, maupun historis. Selanjutnya memberikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait langkah yang harus ditempuh dalam proses penyelesaian kasus tanah.

“Hari ini kita minta pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat segera direalisasikan dan dimaksimalkan perannya dalam rangka menyelesaikan persoalan sengketa tanah atau konflik tanah yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi,“ terangnya.

Lebih lanjut, Made mengingatkan, Gugus Tugas Reforma Agraria tidak saja menangani kasus tanah, namun juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Terkait persoalan tanah ini, negara sebenarnya telah membuat aturan. Untuk itu, gugus tugas tak hanya mengurusi persoalan sengketa tanah saja, tetapi juga mampu meluruskan, menegaskan, dan memberikan edukasi pada masyarakat bagaimana status tanah dan proses kelola tanah yang baik dan benar sesuai regulasi,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Harlah Bung Karno, BPEK Tuban “Ngangsu Kaweruh” Ideologi dan Ekonomi Kreatif di Blitar

KOTA BLITAR – Memperingati hari kelahiran Soekarno, Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pemberdayaan ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Fokus Tekan Pengangguran, Mas Dhito Genjot Pelatihan Kerja hingga Job Fair

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan Pemkab Kediri fokus menekan Tingkat Pengangguran Terbuka ...
KRONIK

Ganjar Ajak Generasi Muda Suarakan Kegelisahan Bangsa Lewat Film dan Seni

Ganjar Pranowo mengajak generasi muda menyalurkan gagasan, kritik sosial, dan kegelisahan terhadap kondisi bangsa ...
KRONIK

Hasto Ajak Kader PDIP dan Masyarakat Petik Pesan Moral Film Ghost in the Cell

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengimbau kader partai dan masyarakat memetik pesan moral dalam film Ghost ...
KABAR CABANG

Urun Rembug Barisan Marhaen, Cara DPC Ngawi Kenalkan Sepak Terjang Bung Karno kepada Gen Z 

NGAWI – Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi disulap layaknya studio siniar pada Sabtu malam ...
KRONIK

Banteng Jatim FC U-17 Bungkam Deltras EPA 3-0, Modal Berharga Menuju Soekarno Cup 2026

Banteng Jatim FC U-17 mengalahkan Deltras EPA 3-0 dalam laga uji coba di Surabaya. Hasil ini memperpanjang tren ...