BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, menegaskan jika dirinya tidak ingin ada syarat wajib menunjukkan kartu telah divaksin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta program bansos lainnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu menilai, ketika wajib vaksin dijadikan syarat menerima bansos, hal tersebut justru akan berpotensi menimbulkan atau meningkatkan kasus kemiskinan baru.
“Ini urusan perut. Untuk penerima bansos, kita nggak boleh ada aturan bagi penerima bansos, penerima PKH kalau nggak vaksin nanti ditunda PKH-nya atau diberhentikan. Jangan, justru akan menimbulkan kemiskinan baru,” jelas Wabup Irwan saat dikonfirmasi Senin (18/10/2021).
Meskipun demikian, Wabup Irwan berharap bagi petugas penyalur Bansos nantinya dapat turut memberi edukasi agar warga tidak takut untuk melakukan vaksin. Tetapi jangan membuat aturan bagi warga yang belum vaksin bansosnya dicabut.
“Kita memang minta petugas penyalur bansos untuk membantu memberikan edukasi agar masyarakat tidak takut untuk divaksin, tapi ya itu, jangan sampai ada aturan mengikat. Bagi yang tidak mau divaksin bantuan sosialnya dicabut, itu tidak boleh,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menyebutkan, fokus pemerintah saat ini memang berupaya menggenjot vaksinasi yang masih belum mencapai 50 persen. Untuk itu, dirinya mewanti-wanti para camat agar bersinergi dengan dinas kesehatan, agar stok vaksin seluruhnya dapat tersalurkan kepada masyarakat. “Bagaimana caranya di lapangan? Pak camat harus koordinasi dengan kapolsek, danramil sampai ke tingkat desa, baik kepala desa dengan para babinsa dan babhinkamtibmas,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS