Jumat
16 Oktober 2026 | 7 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tak Ingin PSBM Setengah-setengah, Bupati Arifin Siapkan Langkah Ini

pdip-jatim-arifin-nggalek-070221

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyiapkan sejumlah langkah kebijakan dalam menghadapi rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

“Saya tidak ingin nanti kebijakannya setengah-setengah. Kita harus holistik biar kemudian masyarakat juga menyadari setiap keputusan yang kita ambil,” tegas Nur Arifin, kemarin.

Tiga hal yang dia tekankan, pertama melibatkan tanggung jawab dari pimpinan lokal hingga komunitas terkecil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Seperti mendukung kebijakan pemerintah, disiplin menerapkan protokol kesehatan hingga menghindari kerumunan seperti hajatan dan sebagainya melalui statement yang dipublikasikan.

Kedua, untuk sektor di luar yang terkena penerapan PSBM akan didetailkan lagi terkait protokol kesehatan yang harus dipenuhi. 

Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung dan sebagainya hingga pernyataan bersedia menutup tempat usaha secara sukarela jika tidak memenuhi poin-poin yang telah disepakati.

“Yang ketiga, pindah semua orang yang isolasi mandiri ke gedung karantina kita. Kemudian daerah-daerah yang masih tidak tertampung dalam gedung kita lakukan pemberlakuan PSBM,” ujarnya.

“Sesuai kaidah di Undang-Undang Kekarantinaan, jadi mulai ketercukupan peralatan medis, kemudian bahan pokok, makanan, ternak, kita cukupi,” imbuh Gus Ipin, sapaan akrab bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro rencananya akan digelar selama 9-22 Februari 2021. Kebijakan ini ditempuh sebagai tindak lanjut dari PPKM yang sudah digelar sebanyak dua periode, terhitung sejak 12 Januari dan berakhir 8 Februari 2021. 

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal pada Minggu (7/2/2021) mengatakan, selama dua periode PPKM, penularan Covid-19 belum berhasil diturunkan sehingga perlu dilakukan pembatasan dengan skala yang lebih kecil. 

Nantinya, seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...
LEGISLATIF

Beri Bantuan Air Bersih di Kaligede Ngawi, Kanang Temukan Pompa Sumur Terkendala Daya Listrik

NGAWI – Musim kemarau panjang memicu kekeringan parah di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Panggul Trenggalek Jaga Hutan dan Sumber Air

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Kecamatan Panggul, Kabupaten ...
KRONIK

Sasar Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Baru

BANYUWANGI – Pagelaran Gandrung Sewu 2026 yang memasuki tahun ke-14 ditargetkan menyasar panggung dunia. Agenda ...