MAGETAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan Suyono Wiling menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) sekaligus menyerap aspirasi dari warga masyarakat di Desa Sambirobyong Kecamatan Sidorejo.
Acara dihadiri oleh pengurus PAC Sidorejo, tokoh masyarakat, kelompok, warga, dan tokoh pemuda daerah setempat.
Wiling menyampaikan, sosialisasi peraturan daerah seperti ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui produk peraturan daerah yang dikeluarkan legislatif bersama eksekutif.
Ini hal yang penting, saya selaku anggota DPRD dapat langsung menjelaskan kepada warga agar tahu perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” ungkap Suyono Wiling.
Acara sosialisasi perda ini dimanfaatkan oleh Suyono Wiling sebagai ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari konstitutennya.
“Kita langsung bertatap muka, mendengarkan segala keluhan warga yang selanjutnya kita perjuangkan dalam tugas-tugas kedewanan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Suyono menyampaikan kepada semua warga yang hadir.
“Monggo bapak ibu sekalian langsung hubungi saya jika ada permasalahan atau keluhan apapun yang bisa kita bantu,” pesan Suyono
Apapun keluhan dan juga aspirasi masyarakat akan kita tindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasinya agar bisa terealisasi. Menurutnya, sebagai wakil rakyat dirinya siap berjuang guna memenuhi aspirasi yang disampaikan.
Jika tidak bisa langsung kepadanya, Suyono Wiling meyampaikan, bisa menghubungi atau menyampaikan kepada pengurus kecamatan juga ranting desa masing masing.
“Karena para pengurus PDI Perjuangan tersebut yang senantiasa dan selalu ada di dan berbaur bersama masyarakat di setiap harinya,” tutup Wiling.(rud/hs)