MAGETAN – Anggota Komisi A DPRD Magetan, Suyono Wiling meminta agar PT Gudang Garam memprioritaskan warga lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerjanya.
Hal itu disampaikan wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut saat rapat dengar pendapat bersama pihak PT Gudang Garam di kantor DPRD Magetan, Jumat (28/10/2022).
Acara dilaksanakan seiring pembukaan pabrik produsen rokok tersebut di kabupaten setempat.
Menurut Suyono Wiling, perekrutan tenaga kerja dari warga lokal Magetan adalah bentuk pemberdayaan perusahaan kepada lingkungan sekitar.
“Untuk mengurangi angka pengangguran, sekaligus meningkatkan perekonomian warga,” katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut Suyono Wiling mengusulkan dua hal lainnya kepada pihak perusahaan.
“Reward untuk pekerja dan pemberdayaan UMKM di sekitar pabrik,” ujar Suyono Wiling
Untuk reward, lanjut Wiling, agar PT Gudang Garam mempertimbangkan dan menambah reward bagi karyawannya.
“Dari data yang kami punya, reward kerja 80.000 rupiah per bulan, saya meminta untuk ditambah menjadi 1 juta per bulan” ujarnya.
Pertimbangannya, kata dia, UMK Kabupaten Magetan jauh lebih rendah dibanding daerah lain. Misal di Mojokerto UMK Rp 4.200.000, sedangkan UMK Magetan kisaran Rp 1.900.000.
Selain itu tingkat keamanan dan kenyamanan iklim usaha di Magetan yang nyaris tidak ada demonstrasi. Tentu saja, kata dia, dengan catatan hak daripada tenaga kerja, lingkungan dan semua yang terkait terpenuhi.
Usulan ketiga, yakni pemberdayaan UMKM di sekitar pabrik. Caranya, kata Suyono, pekerja diperbolehkan keluar dari area pabrik pada jam istirahat.
Sehingga warung dan tempat tempat makan di sekitar pabrik turut mendapatkan keuntungan. Sehingga secara otomatis membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar pabrik.
Terkait usulan tersebut, perwakilan PT Gudang Garam menyatakan akan meneruskannya ke manajemen perusahaan di tingkat pusat.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS