Jumat
05 Juni 2026 | 1 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Surabaya Tetap Anggarkan Pendidikan Gratis bagi SMA/SMK

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerda

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerdaSURABAYA – Pemkot Surabaya tetap mengalokasikan anggaran program pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK, meski mulai 2017 nanti pengelolaannya akan beralih ke Pemprov Jawa Timur.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, pengalokasian anggaran tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kota terhadap warganya. Terutama terhadap anak-anak warga yang membutuhkan biaya sekolah.

Perempuan yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu berpendapat, kecil kemungkinan Pemprov Jatim bisa menerapkan pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya.

Pasalnya, anggaran pendidikan di pemerintah provinsi hanya mencapai Rp 400 – 500 miliar. Itupun alokasinya untuk biaya pendidikan di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Sementara, di Surabaya dalam menerapkan pendidikan gratis tingkat  SMA/SMK, dana yang dianggarkan mencapai Rp 205 miliar setiap tahun. “Jumlah tersebut tidak termasuk belanja lainnya, seperti pengadaan perangkat komputer, buku,” kata Agustin Poliana, kemarin.

Dia menambahkan, kalangan dewan akan membahas alokasi anggaran untuk siswa SMA-SMK yang nantinya dikelola Pemprov Jatim. “Otomatis ada hibah atau sumbangan untuk siswa Surabaya,” ujar Titin, sapaan akrab Agustin Poliana.

Pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi, sebut Titin, seharusnya tak sepotong-sepotong. Seharusnya, tambah dia, biaya pendidikan harus dipikirkan. Pasalnya, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 20 persen.

Selama ini, ungkapnya, banyak siswa dari keluarga miskin yang  perlengkapan sekolah dan biaya pendidikannya ditanggung Pemkot Surabaya. Apabila diambil alih provinsi,  pihaknya tak mengetahui  berapa banyak siswa miskin dan pengenaan iuran nantinya.

“Tidak menutup kemungkinan nanti banyak anak putus sekolah, jika harus membayar,” terangnya.

Karena itu, imbuh Titin, Pemkot Surabaya bersikeras tetap diberi kewenangan mengelola pendidikan SMA/SMK, agar tetap bisa memberikan pelayanan pendidikan gratis 12 tahun. Untuk mencapai itu, pemerintah kota melakukan konsultasi ke Kementrian Hukum dan HAM soal kemungkinan bisa mengelola kembali SMA/SMK.

Di sisi lain, warga Surabaya juga menempuh jalur hukum judicial review UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi. UU inilah yang di antaranya mengatur pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemkot ke pemprov. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...
LEGISLATIF

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Novita Hardini Soroti 3 Persoalan Fundamental Pariwisata

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan ...
KRONIK

Jamaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Manfaatkan Posko Makanan Gratis yang Disediakan Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Posko makanan gratis yang didirikan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, ...
HEADLINE

319 Legislator PDIP DPRD se-Jatim Ikuti Bimtek Penguatan Pengawasan APBD di Bali

Sebanyak 319 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek ...