Kamis
14 Mei 2026 | 2 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Status Masih Abu-Abu, Para Modin Mengadu ke PDI Perjuangan Jember

pdip jatim 260510 modin jember 1

Para modin di Jember mengeluhkan status hukum yang belum jelas pasca penghapusan P3N dan meminta dukungan politik PDIP.

JEMBER — Ketidakjelasan status para modin atau Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Jember. Setelah posisi P3N dihapus dari struktur resmi Kementerian Agama, para modin kini berada dalam situasi serba sulit: tetap dibutuhkan masyarakat, namun minim kepastian hukum dan perlindungan kerja.

Persoalan itu disampaikan sejumlah modin saat mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Sabtu (9/5/2026). Mereka minta dukungan politik agar profesi modin memiliki payung hukum yang jelas.

Salah satu modin asal Kecamatan Bangsalsari, Nur Ali, mengatakan penghapusan status P3N membuat posisi modin semakin tidak pasti. “Kami berharap PDI Perjuangan bisa membantu memperjuangkan payung hukum yang jelas bagi para modin,” ujarnya.

Menurut Nur Ali, hingga kini masyarakat desa masih sangat bergantung pada peran modin, terutama dalam urusan administrasi dan pendampingan pernikahan. Namun ironisnya, tugas tersebut dijalankan tanpa kepastian hukum maupun perlindungan kerja yang memadai.

“Pekerjaan modin itu berat, menyita waktu dan tenaga ekstra. Risikonya juga besar, apalagi kalau sudah berhadapan dengan persoalan hukum,” katanya.

Ia menilai tanggung jawab besar yang dijalankan para modin selama ini tidak sebanding dengan perlindungan yang mereka terima.

Persoalan semakin rumit setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Regulasi tersebut dinilai membuat ruang gerak modin semakin terbatas, sementara kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan mereka tetap tinggi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, mengakui modin masih menjadi bagian penting dalam pelayanan sosial masyarakat desa. Namun menurutnya, persoalan utama memang terletak pada aspek legalitas dan kepastian status.

“Setelah P3N dihapus, muncul dilema terhadap legalitas peran mereka dalam pencatatan pernikahan. Sementara aturan sekarang justru semakin ketat,” ujar Widarto.

Wakil Ketua DPRD Jember tersebut menjelaskan, saat ini sebagian besar modin hanya mengantongi surat keputusan (SK) dari pemerintah desa.

Namun SK itu dinilai belum cukup karena hanya mengatur penugasan tanpa menjelaskan hak maupun perlindungan hukum bagi para modin.

“SK dari desa itu ada, tetapi tidak menjelaskan hak yang seharusnya diterima para modin. Maka yang paling penting sekarang adalah kepastian hukum terlebih dahulu,” katanya.

Menurut Widarto, jika legalitas para modin sudah jelas, maka pembahasan mengenai hak keuangan dan perlindungan kerja akan lebih mudah diperjuangkan.

Dalam pertemuan itu, Widarto menyarankan agar para modin segera mengajukan surat resmi ke DPRD Kabupaten Jember. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan modin bisa dibahas melalui forum resmi seperti rapat dengar pendapat umum (RDPU).

DPRD diharapkan dapat mengkaji kemungkinan lahirnya regulasi atau kebijakan daerah yang memberi kepastian hukum bagi para modin yang selama ini berada di garis depan pelayanan masyarakat. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Grisa Job Fair, Pemkab Ngawi Sinergikan Bidang Pendidikan dengan Industri

NGAWI – Halaman SMK PGRI 1 Ngawi dipadati pencari kerja dalam gelaran Grisa Job Fair 2026, Rabu (13/5/2026). Tidak ...
KABAR CABANG

Suratun Nasikhah Minta Minimal Satu Kader Muda Masuk Calon Pengurus Ranting PDIP

Suratun Nasikhah meminta minimal satu kader muda masuk komposisi calon pengurus ranting PDIP di tingkat desa. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Stunting di Surabaya Berhasil karena Gotong Royong

Eri Cahyadi menyebut keberhasilan penanganan stunting di Surabaya lahir dari gotong royong dan kolaborasi berbagai ...
KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...