JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengeluarkan pernyataan tajam terkait rencana pemerintah merekrut 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Sonny mengingatkan pemerintah bahwa janji pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi lulusan baru (spesialis SPPI) berpotensi memicu kegaduhan dan melukai perasaan jutaan tenaga honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di berbagai pelosok negeri.
Menurutnya, aspek keadilan sosial harus menjadi panglima dalam setiap kebijakan rekrutmen. Ia mencermati adanya ketimpangan jika rekrutmen baru langsung diberikan ‘karpet merah’ menuju status ASN.
“Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan. Bagaimana perasaan guru-guru honorer di sekolah terpencil, perawat dan bidan desa yang bertaruh nyawa di garis depan kesehatan, hingga tenaga teknis dan administrasi di kantor-kantor pemerintahan yang nasibnya hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian status?” ujarnya, Senin (16/3/26).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti nasib para Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) dan Penyuluh Lapangan lainnya.
“Mereka ini adalah pejuang pangan yang sudah berpeluh di sawah bersama petani selama bertahun-tahun. Jika rekrutmen baru SPPI dijanjikan jalur istimewa menjadi ASN, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata,” terang Sonny.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menegasikan dedikasi mereka yang sudah lama berjuang di akar rumput,” imbuhnya.
Selain isu SDM, Sonny mengkritisi dominasi kementerian lain di luar sektor perkoperasian dalam proses rekrutmen ini. Berdasarkan Perpres yang ada, ia menuntut agar Kementerian Koperasi dikembalikan fungsinya sebagai leading sector.
“Berdasarkan aturan, urusan perkoperasian adalah ranah teknis Kementerian Koperasi. Tanpa kepemimpinan dari kementerian yang kompeten di bidangnya, penempatan 30.000 sarjana ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang bias akibat ego sektoral,” katanya.
Terkait infrastruktur fisik KDMP, Sonny juga memberikan peringatan keras mengenai isu alih fungsi lahan. Ia mencatat adanya potensi pembangunan gedung koperasi yang menabrak aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Saya memahami KDMP adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis Inpres, namun perlindungan lahan sawah adalah amanat Undang-Undang. Mari kita wujudkan tujuan ekonomi tanpa harus mengorbankan lahan produktif yang menjadi tumpuan hidup petani. Pembangunan tidak boleh menegasikan materi muatan hukum yang sudah ada,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Alumni (PA) GMNI ini mengajak pemerintah memanfaatkan momentum Bulan Ramadan untuk melakukan refleksi mendalam atas tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif.
“Di Bulan Ramadan yang penuh berkah ini, saya mengetuk hati pemerintah untuk selalu istiqomah dan berpihak pada keadilan. Pastikan sinergi antar-kementerian berjalan tanpa hambatan ego sektoral,” tuturnya.
“Jangan sampai upaya baik memaksimalkan potensi bangsa ini justru meninggalkan luka bagi mereka yang sudah lama berdedikasi untuk negera,” tandasnya. (ars/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










