Jumat
18 September 2026 | 12 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soroti Pertambangan Nikel di Raja Ampat, Novita: Langgar UU dan Ancam Kekayaan Hayati Terbesar di Dunia

pdip-jatim-250319-NH-raker-ekraf-1

JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengkritik keras praktik pertambangan nikel yang mulai marak di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar regulasi, tapi juga mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia yang selama ini menjadi andalan Indonesia di sektor pariwisata dan konservasi.

“Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” ungkap Novita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Raja Ampat terdiri dari lebih dari 610 pulau dengan perairan yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Namun ironisnya, sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) nikel bahkan sebagian sudah aktif ditambang.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan jelas menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan, data Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, sektor pariwisata pada tahun 2024 memberikan kontribusi Rp150 miliar per tahun bagi pendapatan asli daerah (PAD). Kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang per tahun, di mana 70 persen merupakan wisatawan mancanegara.

Novita menyebut, kalau kerusakan lingkungan akibat tambang terus berlanjut, pendapatan pariwisata bisa anjlok hingga 60 persen. Akibatnya, imbuh dia, langsung mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada pariwisata dan perikanan.

“Soal Raja Ampat dan rencana evaluasi oleh Bahlil, sekali lagi membuktikan jika negara banyak gagal paham soal keinginan rakyat. Ketika rakyat tidak mencari keadilan sendiri, negara tidak hadir, abai ketika tidak diprotes rakyat atau menganggap tidak adanya protes adalah tanda persetujuan,” sebut politisi PDI Perjuangan tersebut.

Legislator perempuan satu-satunya dari Dapil VII Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang akan menjadi payung hukum perlindungan destinasi wisata strategis nasional seperti Raja Ampat.

Pihaknya memperjuangkan RUU ini agar kawasan ekowisata seperti Raja Ampat memiliki dasar hukum yang kuat, supaya tidak bisa disentuh oleh kegiatan eksploitasi yang merusak.

“Hilirisasi boleh, tapi jangan tempatkan di lokasi yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menghentikan pemberian izin baru untuk pertambangan di Raja Ampat serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap IUP yang sudah terbit,” tutupnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...
KRONIK

Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di ...
KRONIK

Sadarestuwati: Padi MSP 65 Bisa Jadi Salah Satu Solusi Swasembada Pangan

JOMBANG – Padi MSP 65 atau GP 65 Bogor yang dikembangkan di lahan demplot Kabupaten Jombang menunjukkan hasil di ...
HEADLINE

Padi MSP 65 Panen 10 Ton per Hektare di Jombang, Ganjar Minta Uji Coba 3-4 Kali

JOMBANG – Padi GP 65 Bogor atau MSP 65 yang diuji coba di Kabupaten Jombang mencatat hasil panen rata-rata sekitar ...
HEADLINE

Wabup Ngawi Terus Pantau Kebakaran Lereng Utara Lawu, Sekat Bakar Dibuat untuk Melokalisir Api

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng utara Gunung Lawu wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ...