Minggu
26 Oktober 2025 | 6 : 26

Soal Surat Ijo, Armuji: Pemkot Tak Akan Nggandholi

pdip-jatim-armuji-anas-surat-ijo-1

SURABAYA – Wakil Wali Kota Armuji menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengikuti keputusan dari pusat, dalam hal ini Kementerian ATR BPN terkait tanah hak pengelolaan lahan (HPL) di Kota Pahlawan yang lebih dikenal dengan sebutan “Surat Ijo”.

“Kita sudah pasrah bongkokan, bahwa terkait surat Ijo menjadi kewenangan pemerintah pusat. Baik nantinya akan dilepas, dihapuskan retribusinya, atau bagaimana, kita pemerintah daerah akan tut wuri handayani,” kata Armuji.

Penegasan itu dia sampaikan saat bersama Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno menemui perwakilan Perkumpulan Penguji Tanah Surat Ijo Surabaya (PPTSIS), di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (17/5/2021).

Dalam pertemuan tersebut, kader Banteng ini menjelaskan, perkara Surat Ijo tersebut telah diserahkan wewenangnya kepada pemerintah pusat.

Dia mengungkapkan, semalam dirinya ditelepon orang banyak yang intinya menanyakan ada apa di DPRD kok akan ada demo terkait surat ijo. Beberapa waktu lalu, tambah Armuji, Wali Kota Surabaya sudah diundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah menyerahkan semua dokumen kepada Menteri ATR-BPN. “Semua tanah ini milik rakyat Surabaya, kebetulan secara administrasi pemkot yang mempunyai dokumen-dokumen tersebut. Kalau mau dilepas, monggo dilepas,” ujar mantan Ketua DPRD Surabaya ini.

Tanah Surat Ijo adalah HPL di Kota Surabaya, yang disewakan Pemkot Surabaya kepada warga kota tertentu.

Sebelumnya pada 2019 lalu Pemkot Surabaya telah mengirim surat terkait penyelesaian izin pemakaian tanah. Pemkot Surabaya pada Februari 2021 kembali bersurat kepada pemerintah pusat, hingga akhirnya pada akhir April 2021 Wali Kota Surabaya diundang untuk bertemu dengan Kementerian dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan surat ijo tersebut.

Dalam pertemuan ini, politisi yang akrab disapa Cak Ji tersebut menegaskan komitmen untuk menyelesaikan perkara terkait surat ijo yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Surabaya.

“Saya tegaskan beberapa kali saat rapat koordinasi, kami tidak akan “nggandholi” surat ijo ini. Pak Wali dan saya sudah janji pada masyarakat waktu Pilwali untuk melepaskan surat ijo,” tuturnya.

Sementara itu, Farit, penasihat PPTSIS berharap agar tindak lanjut dari pemerintah pusat akan memperingan beban masyarakat kecil pemegang surat ijo dan tidak memberatkan.

“Kami di sini untuk mendengar dari Pak Wawali oleh-oleh dari Jakarta. Beliau sudah menceritakan dengan gamblang. Masyarakat Surabaya telah puluhan tahun menunggu, baru sekarang ketemu solusinya. Kami berterima kasih,” ucap Farit. (yols/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...