Jumat
05 Juni 2026 | 4 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Sengketa Tanah di Karangnongko, Andy: Komisi A Undang Semua Pihak Terkait

pdip-jatim-andy-firasadi-170621-5

SURABAYA – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengagendakan acara hearing dengan pihak-pihak yang terkait dengan sengketa tanah perkebunan di Desa Karangnongko, Kecamatan Legok, Kabupaten Blitar.

Agenda rapat dengar pendapat itu untuk menindaklanjuti pengaduan 9 petani Karangnongko ke Komisi A pada Selasa (15/6/2021).

“Kita akan mencoba melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait, karena tidak mungkin hanya mendengar dari satu pihak saja (petani),” kata Andy Firasadi kepada reporter media ini, Kamis (17/6/2021).

“Karena kemarin juga ada surat panggilan dari kepolisian terhadap para petani, maka nanti kami juga akan mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Menurut Andy, Komisi A pada Selasa lalu menerima pengaduan sengketa sertifikat tanah yang masih diperjuangkan masyarakat, utamanya petani setempat.

Sesuai yang disampaikan petani, ungkap Andy, setelah mereka memenangkan sengketa dengan luas lahan sekira 223 Ha lebih, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Baik pengukuran maupun pengurusan sertifikat tanah.

“Aduannya itu mereka sudah memenangkan sengketa tanah yang ditempati dan digarap seluas 223 hektar, penggugatnya sejumlah 154 orang. Nah pada tahun 2008 sudah muncul putusan berkekuatan hukum tetap,  tapi sampai sekarang sertifikatnya belum terbit,” bebernya.

Setelah menerima warga petani, lanjut Andy, Komisi A mulai mengumpulkan keseluruhan data. Pihaknya juga akan melakukan rapat internal komisi sebelum kemudian melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.

“Jadi kami kemarin itu memang minta data secara konkret, keseluruhan data yang berhubungan dengan tanah tersebut. Dan nanti kami juga akan melakukan rapat internal di Komisi A untuk menentukan langkah tindak lanjut termasuk turun ke lokasi sengketa tersebut,” terang Andy.

Kader Banteng ini berharap, proses penyelesaian persoalan ini dapat berjalan secara damai dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Harapan kami persoalan-persoalan itu tidak sampai menimbulkan kegaduhan, baik dari BPN, pengusaha perkebunan yang merasa berhak, dan masyarakat. Semua harus menjaga diri supaya tidak muncul kegaduhan,” tuturnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...
LEGISLATIF

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Novita Hardini Soroti 3 Persoalan Fundamental Pariwisata

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan ...
KRONIK

Jamaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Manfaatkan Posko Makanan Gratis yang Disediakan Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Posko makanan gratis yang didirikan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, ...
HEADLINE

319 Legislator PDIP DPRD se-Jatim Ikuti Bimtek Penguatan Pengawasan APBD di Bali

Sebanyak 319 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek ...