Jumat
03 Juli 2026 | 10 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Mungkin Hari ini

pdip-jatim-211027-jokowi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan, nama-nama menteri dan susunan kabinetnya kemungkinan diumumkan hari ini. Dia menyebut sejumlah tempat yang akan dipilih sebagai lokasi untuk mengumumkan nama menteri dan susunan kabinet tersebut.

“Mungkin siang hari ini, sore, malam ini (diumumkan) di Pluit, Tanah Abang, atau Tanjung Priok, mungkin,” kata Jokowi, saat berkunjung ke Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014) pagi.

Pada Senin (20/10/2014) malam hingga Selasa (21/10/2014) dini hari, Jokowi telah memanggil semua calon menteri ke Istana Kepresidenan. JIka tak ada perubahan, komposisi kabinet Jokowi akan terdiri dari 33 kementerian dengan empat kementerian koordinator.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, calon menteri Presiden Joko Widodo harus bekerja bersih dan tidak berpikir menambah harta. “Pembantu presiden Joko Widodo harus teken kontrak tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan/gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit KPK,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Selasa (21/10/2014).

Dia mengingatkan, kabinet Jokowi tugasnya adalah bekerja dan menjalankan aspirasi rakyat. Tjahjo yakin Jokowi akan membentuk kabinet yang ‘kerja’ yaitu memiliki kompetensi di bidangnya, serta ‘bersih’.

“Pengertian kabinet bersih setidaknya sudah dilakukan Pak Jokowi dengan menyampaikan calon-calon pembantunya untuk dicek rekam jejaknya ke KPK,” jelasnya.

Sementara, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak ingin sosok yang akan menduduki jabatan menteri terlibat persoalan hukum. Sebab, jika ada yang terganjal kasus hukum, dikhawatirkan membuat kinerja menteri tersebut tidak maksimal.

Menurut Basarah, Jokowi memiliki pertimbangan sendiri atas menteri yang terlibat persoalan hukum itu. Jika calon menteri telah ditetapkan atau berpotensi menjadi tersangka atas sebuah persoalan hukum, maka yang bersangkutan dapat diganti.

“Kalau posisinya hanya sebatas sebagai saksi yang dipanggil aparat penegak hukum dalam rangka pro justicia, tentu Jokowi akan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah juga,” kata Basarah di Jakarta, Selasa (21/10/2014). (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Desak Pemerintah Wajibkan Platform Digital Punya Dana Jaminan untuk Lindungi Seller UMKM

Novita Hardini mendesak pemerintah mewajibkan platform digital memiliki escrow fund atau dana jaminan untuk ...
KRONIK

Bupati Ipuk Ajak Seluruh Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

BANYUWANGI – Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, pemangku kesehatan daerah diharapkan bisa ...
KRONIK

Kejurprov Voli Pantai U-17 2026 di Sumenep, Saatnya Atlet Muda Tunjukkan Kemampuan Terbaik

SUMENEP – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Voli Pantai U-17 2026 di Kabupaten Sumenep, sebagai momentum strategi ...
LEGISLATIF

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Percepatan Renovasi GOR Velodrome Malang

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mendorong percepatan renovasi GOR Velodrome Malang serta ...
PEMILU

Sinung Sudrajad: Pilkada Langsung Perkuat Legitimasi Pemerintahan Daerah

PDI Perjuangan Bondowoso menilai pilkada langsung memperkuat legitimasi pemerintahan daerah karena kepala daerah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Pembangunan KEK Pariwisata Tak Hanya Kejar Investasi, Hak Masyarakat Harus Dilindungi

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta pemerintah memperbaiki tata kelola KEK Pariwisata agar tidak hanya ...