Senin
17 November 2025 | 4 : 11

Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Mungkin Hari ini

pdip-jatim-211027-jokowi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan, nama-nama menteri dan susunan kabinetnya kemungkinan diumumkan hari ini. Dia menyebut sejumlah tempat yang akan dipilih sebagai lokasi untuk mengumumkan nama menteri dan susunan kabinet tersebut.

“Mungkin siang hari ini, sore, malam ini (diumumkan) di Pluit, Tanah Abang, atau Tanjung Priok, mungkin,” kata Jokowi, saat berkunjung ke Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014) pagi.

Pada Senin (20/10/2014) malam hingga Selasa (21/10/2014) dini hari, Jokowi telah memanggil semua calon menteri ke Istana Kepresidenan. JIka tak ada perubahan, komposisi kabinet Jokowi akan terdiri dari 33 kementerian dengan empat kementerian koordinator.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, calon menteri Presiden Joko Widodo harus bekerja bersih dan tidak berpikir menambah harta. “Pembantu presiden Joko Widodo harus teken kontrak tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan/gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit KPK,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Selasa (21/10/2014).

Dia mengingatkan, kabinet Jokowi tugasnya adalah bekerja dan menjalankan aspirasi rakyat. Tjahjo yakin Jokowi akan membentuk kabinet yang ‘kerja’ yaitu memiliki kompetensi di bidangnya, serta ‘bersih’.

“Pengertian kabinet bersih setidaknya sudah dilakukan Pak Jokowi dengan menyampaikan calon-calon pembantunya untuk dicek rekam jejaknya ke KPK,” jelasnya.

Sementara, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak ingin sosok yang akan menduduki jabatan menteri terlibat persoalan hukum. Sebab, jika ada yang terganjal kasus hukum, dikhawatirkan membuat kinerja menteri tersebut tidak maksimal.

Menurut Basarah, Jokowi memiliki pertimbangan sendiri atas menteri yang terlibat persoalan hukum itu. Jika calon menteri telah ditetapkan atau berpotensi menjadi tersangka atas sebuah persoalan hukum, maka yang bersangkutan dapat diganti.

“Kalau posisinya hanya sebatas sebagai saksi yang dipanggil aparat penegak hukum dalam rangka pro justicia, tentu Jokowi akan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah juga,” kata Basarah di Jakarta, Selasa (21/10/2014). (pri/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Elvita Vetty Sosialisasi Perda Trantibum, Sampaikan Trotoar Bukan untuk Tempat Usaha

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati atau Vetty melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ...
LEGISLATIF

Waspada Banjir, Mahfud Husairi Minta Pemkot Pasuruan Perkuat Mitigasi

KOTA PASURUAN – Siaga banjir mesti dilakukan berbagai pihak menyusul tingginya intensitas hujan beberapa pekan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP: RAPBD Jatim 2026 Harus Jadi Instrumen Politik untuk Keberpihakan kepada Rakyat Kecil

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ...
KRONIK

Daniel Rohi: Banteng Jatim U-17 Kian Solid, Konsistensi Jadi Modal Utama Menuju Bali

SURABAYA – Banteng Jatim FC U-17 terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam rangkaian uji coba menjelang ...
LEGISLATIF

Agar Mampu Bertahan dan Bersaing di Era Digital, Puti Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Kesenian Tradisi

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan pentingnya revitalisasi kesenian ...
KABAR CABANG

Konfercab PDI Perjuangan Trenggalek Tunggu Konferda Jawa Timur

TRENGGALEK – Proses penyaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Trenggalek telah memasuki ...