BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Hermanto menjelaskan ikhwal larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Seperti saat bertemu masyarakat konstituennya di acara reses ll tahun 2021 di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, kemarin, Hermanto mengatakan, larangan mudik mulai 6-17 Mei itu semata-mata memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurutnya, apa yang diputuskan tersebut adalah upaya melindungi seluruh rakyat agar tidak terjadi muncul kluster baru Covid-19.
“Untuk bapak ibu yang bertanya, kenapa pemerintah melarang mudik, saya jelaskan, hal itu karena pemerintah tidak ingin ada kluster baru Covid 19. Apalagi belum semua orang mendapat vaksin,” jelasnya.
Dalam agenda reses kali ini, legislator yang berangkat dari dapil IV Jatim ini, mengajak masyarakat Banyuwangi untuk tidak meremehkan Covid-19, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, saat ini meskipun pemerintah telah melakukan vaksinasi namun tidak serta merta masyarakat abai terhadap wabah Covid-19 ini.
“Saya ingatkan kepada bapak ibu sekalian, tolong jangan remehkan Covid-19. Wabah ini masih ada dan akan terus ada jika bapak ibu sekalian menganggap remeh dan mengabaikan protokol kesehatan,” tandas Hermanto.
Dia juga mengatakan, menjelang Lebaran, masyarakat Banyuwangi diharap dapat mematuhi kebijakan yang telah dibuat pemerintah.
Selain mengingatkan untuk tidak meremehkan Covid, Hermanto juga banyak menampung aspirasi dari masyarakat, dan menyatakan kesiapannya menindaklanjuti apa yang diaspirasikan tersebut sesuai tupoksinya.
“Saya sudah catat semua apa yang menjadi aspirasi bapak ibu sekalian. Insya Allah akan saya perjuangan sesuai tupoksi saya sebagai wakil panjenengan semua,” pungkasnya. (ryo/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS