Kamis
14 Mei 2026 | 1 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Lahan Bekas Tambang Galian C, Patemo: Kita Lakukan Kajian dan Tinjau Lapang

IMG-20260506-WA0017

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) persoalan lahan bekas tambang galian C di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi yang belum dilakukan reklamasi oleh pemilik usaha, Senin (4/5/2026).

RDPU tersebut merupakan respon dewan atas permohonan dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Garda Satu (Garuda Sakti Bersatu) Banyuwangi dengan mengundanghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kuasa hukum pemilik lahan galian C serta masyarakat sekitar.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan melakukan kajian dengan melakukan tinjau lapang bersama tim terpadu untuk melihat secara langsung kondisi bekas tambang galian C tersebut.

“Kajian dan tinjau lapang , harapanya menghasilkan tindak lanjut yang kongkret bagi lahan bekas tambang agar tidak membahayakan lingkungan dan Masyarakat sekitar, ” ujar Patemo.

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo ini juga mengungkapkan, dalam RDPU, sebagian besar peserta hearing menyatakan tidak keberatan, jika lahan bekas galian C tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan positif yang berdampak terhadap kesejahteraan Masyarakat sekitar.

“Pendapat dari peserta hearing yang sudah kami dengar, intinya, sebagian besar menyatakan tidak keberatan ketika eks tambang galian C tersebut dikelola oleh masyarakat setempat untuk pemberdayaan ekonomi,” jelas Patemo.

Menurut dia, reklamasi lahan bekas tambang galian C tidak selalu berupa pengurukan kembali, namun bisa juga dialihfungsikan menjadi tempat penampungan air untuk pertanian atau dikelola menjadi obyek wisata air seperti kolam pancing.

“DPRD besama tim terpadu tentu akan tetap melakukan pengawasan untuk memastikan kerawanan, mitigasi bencana, jika lahan bekas tambang galian C dialihfungsikan ke hal lain,” ucapnya.

Patemo juga menyampaikan, ke depan, pihaknya akan merumuskan langkah-langkah terbaik agar keputusan yang diambil dapat berdampak terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sementara Sekretaris Garda Satu, Dedi, meminta kejelasan sikap pemerintah daerah terhadap lahan tambang galian C yang tidak dilakukan reklamasi sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kita meminta kejelasan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap lahan bekas tambang galian C yang tidak direklamasi di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi,” ucap Dedi.

Menurutnya, perusahaan atau pihak yang membiarkan galian tambang terbuka tanpa direklamasi bisa dikenakan sanksi hukum karena kelalaian yang menyebabkan korban jiwa atau bahaya lingkungan.

Kuasa hukum pemilik lahan bekas tambang galian C, Julisetyo Puji Rahayu, menyampaikan, proses reklamasi sebenarnya sudah dilakukan, namun fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat.

Dia meluruskan persepsi bahwa reklamasi wajib dikembalikan menjadi tanah datar.

“Reklamasi itu dikembalikan manfaatnya untuk masyarakat. Yang penting tidak merugikan atau merusak lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Dia juga menyentuh aspek keadilan, mengingat kliennya sering menjadi sorotan dibanding pelaku tambang lainnya.

“Alhamdulillah, melalui hearing ini semuanya jadi jelas, dan warga sekitar juga sudah menjelaskan manfaat bekas eks tambang tersebut,” ucap Julis. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...