Jumat
14 Agustus 2026 | 4 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Apresiasi Raperda Pembentukan Lima Desa Baru, Soroti Kesiapan SDM dan Kemampuan Fiskal Pemkab Ponorogo

PDIP-Jatim FPDIP Ponorogo 18062026

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungannya terhadap pembentukan lima desa baru yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Lima Raperda Pembentukan Desa, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (17/6/2026).

Lima raperda tersebut meliputi pembentukan Desa Sambiganen, Desa Galih, Desa Ngandel, dan Desa Pucak Mulyo di Kecamatan Ngrayun, serta Desa Argo Mulya di Kecamatan Slahung.

Juru Bicara Fraksi PDIP maPAN, Siswandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo atas upaya yang dilakukan dalam mempersiapkan proses pemekaran desa.

“Fraksi PDIP maPAN mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas penyusunan rancangan perda pembentukan lima desa ini. Saya kira pemerintah daerah, khususnya Dinas PMD bersama pemerintah kecamatan dan desa terkait, telah melakukan pendampingan terhadap tahapan-tahapan desa persiapan,” ujar dia.

Meski mendukung penuh pembentukan desa baru, pihaknya memberikan sejumlah catatan tentang pentingnya memastikan seluruh persyaratan dipenuhi secara matang. Seperti kesiapan sumber daya manusia aparatur desa, kejelasan batas wilayah, jumlah penduduk, hingga jumlah kepala keluarga menjadi aspek yang perlu dipastikan sebelum desa definitif dibentuk.

“Mohon nanti dijelaskan berkaitan dengan identitas administrasi kependudukan, identitas surat tanah, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, atau surat lain,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.

Selain itu, pihaknya juga memperhatikan kemampuan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pemekaran desa didukung dengan perencanaan anggaran yang matang sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan, usulan pemekaran lima desa tersebut bukanlah proses yang instan, melainkan telah melalui tahapan yang cukup panjang sebelum masuk ke pembahasan raperda di DPRD.

“Pemekaran lima desa ini sebenarnya sudah berproses cukup lama dan saat ini memasuki tahapan pembahasan Raperda. Seluruh fraksi sepakat bahwa Raperda ini layak untuk dibahas lebih lanjut di DPRD Kabupaten Ponorogo,” katanya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...