Kamis
18 Juni 2026 | 8 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Apresiasi Raperda Pembentukan Lima Desa Baru, Soroti Kesiapan SDM dan Kemampuan Fiskal Pemkab Ponorogo

PDIP-Jatim FPDIP Ponorogo 18062026

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungannya terhadap pembentukan lima desa baru yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Lima Raperda Pembentukan Desa, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (17/6/2026).

Lima raperda tersebut meliputi pembentukan Desa Sambiganen, Desa Galih, Desa Ngandel, dan Desa Pucak Mulyo di Kecamatan Ngrayun, serta Desa Argo Mulya di Kecamatan Slahung.

Juru Bicara Fraksi PDIP maPAN, Siswandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo atas upaya yang dilakukan dalam mempersiapkan proses pemekaran desa.

“Fraksi PDIP maPAN mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas penyusunan rancangan perda pembentukan lima desa ini. Saya kira pemerintah daerah, khususnya Dinas PMD bersama pemerintah kecamatan dan desa terkait, telah melakukan pendampingan terhadap tahapan-tahapan desa persiapan,” ujar dia.

Meski mendukung penuh pembentukan desa baru, pihaknya memberikan sejumlah catatan tentang pentingnya memastikan seluruh persyaratan dipenuhi secara matang. Seperti kesiapan sumber daya manusia aparatur desa, kejelasan batas wilayah, jumlah penduduk, hingga jumlah kepala keluarga menjadi aspek yang perlu dipastikan sebelum desa definitif dibentuk.

“Mohon nanti dijelaskan berkaitan dengan identitas administrasi kependudukan, identitas surat tanah, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, atau surat lain,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.

Selain itu, pihaknya juga memperhatikan kemampuan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pemekaran desa didukung dengan perencanaan anggaran yang matang sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan, usulan pemekaran lima desa tersebut bukanlah proses yang instan, melainkan telah melalui tahapan yang cukup panjang sebelum masuk ke pembahasan raperda di DPRD.

“Pemekaran lima desa ini sebenarnya sudah berproses cukup lama dan saat ini memasuki tahapan pembahasan Raperda. Seluruh fraksi sepakat bahwa Raperda ini layak untuk dibahas lebih lanjut di DPRD Kabupaten Ponorogo,” katanya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bertemu Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, di Kantor ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Apresiasi Raperda Pembentukan Lima Desa Baru, Soroti Kesiapan SDM dan Kemampuan Fiskal Pemkab Ponorogo

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungannya terhadap pembentukan lima ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Turonggo Yakso Tampil di Korsel, Perkuat Diplomasi Budaya dan Pariwisata Trenggalek

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong promosi budaya dan ekonomi kreatif Trenggalek melalui ...
KABAR CABANG

DPC Lamongan Gelar Lomba Sinematografi AI, Begini Cara Daftarnya

LAMONGAN – Menyambut Bulan Bung Karno 2026, DPC PDI Perjuangan Lamongan akan Gelar Lomba Video AI (Artificial ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya Ajak Media Perkuat Edukasi Publik dan Kepercayaan terhadap Lembaga Legislatif

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengajak media memperkuat edukasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Hentikan Sementara Proyek Box Culvert se-Surabaya Usai Insiden Lansia Tewas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara proyek box culvert se-Surabaya pasca insiden yang menewaskan ...