Jumat
18 Juli 2025 | 11 : 34

Sinkronisasi dan Harmonisasi 4 Raperda Tulungagung, Heru Santoso: Layak, Sesuai Kebutuhan Masyarakat

pdip-jatim-220915-heru-santoso

TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, telah menyelesaikan sinkronisasi dan harmonisasi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif komisi-komisi di DPRD.

4 Raperda yang akan dibahas pada masa sidang kedua tahun keempat periode Januari-April 2023 terdiri dari 3 raperda baru dan 1 raperda perubahan.

4 Raperda yang dimaksud, di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda tentang Kepemudaan.

Anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi raperda inisiatif DPRD dilaksanakan selama 4 hari (12-15 Maret 2023).

Pada kegiatan tersebut, mengundang narasumber dari tim Universitas Negeri 11 Maret Surakarta (UNS) dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Bapemperda DPRD Tulungagung.

“Bapemperda DPRD Tulungagung merekomendasikan 4 Raperda ini layak, sesuai regulasi yang ada dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Heru Santoso di Tulungagung, Kamis (16/3/2023).

Selain itu, 4 raperda inisiatif DPRD Tulungagung tersebut dianggap penting, sehingga perlu ditindaklanjuti dalam pembahasan melalui panitia khusus (Pansus) yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD.

Bapemperda mencatat, ada hal-hal penting dalam materi raperda inisiatif DPRD itu, di antaranya adalah sebagai berikut:

Raperda tentang Kepemudaan.

Bahwa pemuda adalah aset bangsa, generasi penerus bangsa, maka harus diberi ruang, program dan penguatan kelembagaannya. Sehingga pemuda bisa berkiprah dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.

Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Sesuai amanah UUD 1945, bahwa kesejahteraan rakyat adalah tangung jawab negara sekaligus sebagai tindak lanjut lahirnya Inpres No. 4 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Dalam aturan itu, salah instruksi adalah Bupati/Wali Kota harus melakukan usaha-usaha dan mengeluarkan program penanganan kemiskinan ekstrem di daerahnya.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Khusus tentang sistem kesehatan daerah, menjadi perhatian yang ekstra dan pembahasan yang dalam, karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, kesehatan menjadi hal dasar sekaligus menjadi urusan wajib dalam pembangunan nasional hingga daerah. Sehingga perlu penguatan dengan cara mewujudkan standart layanan yang prima dari semua segi pendukungnya.

Diharapkan dengan adanya regulasi seperti ini, nantinya akan memberikan layanan terbaik dan prima kepada masyarakat dalam bidang kesehatan di Kabupaten Tulungagung.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini berharap, hasil rekomendasi Bapemperda bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan di DPRD Tulungagung. Sehingga bisa segera disahkan, diundangkan dan dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, sampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan ...
KRONIK

Peringati Hari Krida Pertanian, Bupati Sugiri: Berdamai dengan Alam

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan kepada para petani untuk berdamai dengan alam, agar ...
LEGISLATIF

Sopir Truk Curhat ODOL di Reses Heru Kusnindar

NGAWI – Seorang sopir truk asal Kecamatan Jogorogo menyampaikan keluhan terkait aturan pembatasan muatan atau Over ...
SEMENTARA ITU...

Cemas Akan Dirumahkan, Pegawai Non-ASN Jember Minta Bantuan Fraksi PDI Perjuangan

JEMBER – Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Jember dipenuhi puluhan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) Jumat ...
SEMENTARA ITU...

Ning Ita Diganjar Penghargaan Tokoh Pembina Koperasi dari Gubernur Jatim

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Pembina Koperasi Jawa ...
LEGISLATIF

Dodi Purwanto Dorong Dinkes Kabupaten Kediri Segera Bangun Puskesmas Mangkrak

KEDIRI – Mangkraknya bangunan Puskesmas di Kecamatan Grogol menjadi perhatian kalangan anggota DPRD Kabupaten ...