Kamis
30 Juli 2026 | 12 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

“Si Mamah Lani”, Jurus Bondowoso Data Rumah Tidak Layak Huni

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-18062021

BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bondowoso memperkenalkan inovasi pendataan atau database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berbasis digital, “Si Mamah Lani” (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni), Kamis (17/06/2021).

Irwan menjelaskan, bahwa inovasi pendataan RTLH berbasis aplikasi Si Mamah Lani formulasinya akan mengadopsi pendataan SGDs Desa.

“Aplikasi Si Mamah Lani, kami adopsi dari SGDs Desa, sehingga melalui aplikasi ini diharapkan kami akan memiliki database yang valid tentang kondisi rumah tidak layak huni yang ada di Bondowoso,” ungkap Irwan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu juga menerangkan, sesuai RPJMD, jumlah RTLH di Bondowoso yang telah diperbaiki mencapai seribu unit rumah setiap tahun. Namun, pada 2021 hanya 751 unit rumah, karena anggaran RTLH terkena refocusing APBD Bondowoso dan Dana Desa (DD) tidak boleh digunakan program pembangunan fisik, sehingga perbaikan RTLH yang sebelumnya menjadi program yang serapannya anggarannya dari APBDes, menjadi APBD.

Karena itu, melalui aplikasi Si Mamah Lani ini Pemkab akan melakukan pendataan ulang sehingga diperoleh data yang valid mengenai kondisi RTLH di Kabupaten Bondowoso, sehingga program pembangunan RTLH dapat segera dieksekusi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perkim Bondowoso Asnawi Sabil mengatakan, inovasi Si Mamah Lani merupakan aplikasi teknologi informasi dan teknologi yang memuat jelas seluruh data RTLH, hingga calon penerima bantuan RTLH di Bondowoso.

Aplikasi Si Mamah Lani, tambah Asnawi, nantinya dibagikan berjenjang dari pemerintah desa (pemdes) hingga kecamatan di Bondowoso. Selain itu, petugas di tingkat desa hingga kecamatan akan mengikuti pelatihan singkat mengoperasikan aplikasi Si Mamah Lani.

“Di masing-masing desa nanti satu petugas mendata RTLH, kemudian berjenjang di kecamatan akan memverikasi. Setelah itu, kita (Dinas Perkim, red) mengkalkulasi dan mentabulasi semua data RTHL di aplikasi Si Mamah Lani,” pungkas Asnawi. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Maharani Usulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045

Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 untuk ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Tekankan Dukungan Pemkab dan Pemprov untuk Percepat Pembangunan Desa

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menegaskan pentingnya dukungan Pemkab dan Pemprov karena keterbatasan Dana ...
KABAR CABANG

Musran Rampung, Doding Rahmadi Pastikan Konsolidasi PDI Perjuangan Trenggalek Berlanjut

DPC PDI Perjuangan Trenggalek menuntaskan Musran dan Musanran di 14 kecamatan. Doding Rahmadi menegaskan ...
LEGISLATIF

Untari Minta Aspirasi Kades soal KDMP Disampaikan Resmi ke Pemerintah Pusat

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta para kepala desa (Kades) menyusun dan ...
LEGISLATIF

Reses di Tuban, Ony Setiawan Soroti Krisis Air Irigasi dan Alih Fungsi Lahan Hutan di Senori

TUBAN – Masa Reses Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan dimanfaatkan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Dorong UMKM Kuliner Gresik Kuasai Fotografi Storytelling untuk Rebut Pasar Gen Z

GRESIK – Anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong pelaku UMKM kuliner di Kabupaten ...