BLITAR – Wali Kota Santoso berharap anggaran sebesar Rp 41 miliar yang disiapkan Pemkot untuk menangani pandemi mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
Harapan itu dia sampaikan seusai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD, dengan agenda Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS Kota Blitar Tahun Anggaran 2021 di Graha Paripurna DPRD, Kamis (26/8/2021).
Rapat diikuti pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota, Sekretaris Daerah dan OPD Kota Blitar melalui zoom meeting.
Santoso mengatakan alokasi anggaran sekitar Rp 41 miliar untuk penanganan Covid-19 ini sudah disepakati Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar seiring ditetapkannya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021.
“Saat ini Pemkot Blitar masih berfokus terhadap penanganan Covid-19, kita siapkan anggaran sebesar Rp 41 miliar agar penanganannya bisa maksimal dan pandemi segera berakhir,” jelasnya.
Dari alokasi anggaran 41 miliar itu, dia pun minta agar semua OPD melaksanakan kesepakatan bersama di Perubahan KUA-PPAS APBD 2021. Termasuk segera melakukan penyesuaian penggunaan anggaran di Perubahan APBD 2021.

Menurutnya sejumlah kegiatan besar yang tidak mendesak akan ditunda dan anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Apa yang sudah disepakati mari dilaksanakan, saya minta ini semua OPD memahami dan bisa menyesuaikan. Kami memaklumi karena kondisinya masih fokus penanganan Covid-19,” ujar Santoso.
Sementara itu, Syahrul Alim, Ketua DPRD Kota Blitar menjelaskan, secara umum anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 sangat tinggi.
Untuk itu berdasarkan kesepakatan, Pemkot Blitar akan mengalokasikan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Kota Blitar 2020 untuk penanganan Covid-19.
Sesuai Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, dari total Silpa Rp 187 miliar, sekitar Rp. 41 miliar akan lebih banyak digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Memang sangat perlu penanganan, sekitar Rp 41 miliar dari dana Silpa,“ beber Syahrul. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS