TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, memusnahkan ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai, Selasa (7/12/2021). Pembakaran rokok yang merugikan keuangan negara ini dilakukan di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung.
Usai acara pemusnahan rokok ilegal, Maryoto Birowo mengatakan pembakaran rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi bersama Pemkab Tulungagung dan Bea Cukai Blitar.
“Secara keseluruhan jumlah rokok yang dibakar dan dimusnahkan sebanyak 99.058 batang,” jelasnya.
Kader PDI Perjuangan ini mengakui jika peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merugikan keuangan negara. Selain juga merugikan pabrik rokok yang sudah berpita cukai.
“Kalau dirupiahkan total kerugian negara akibat peredaran rokok di Tulungagung yang sebanyak 99.058 batang mencapai Rp 137.229.275,” sebut Maryoto.

Dia menegaskan, pemberantasan cukai rokok ilegal terus menjadi perhatian Pemkab Tulungagung dan Kantor Bea Cukai Blitar guna meminimalisir terjadinya kecurangan para pelaku usaha. “Jadi harus terus dilakukan upaya pemberantasan yang intensif,” ujar dia.
Maryoto pun mengajak masyarakat Tulungagung untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal. Selain bermanfaat semakin berkurangnya kerugian negara, juga akan meningkatkan efektifitas dalam pengendalian peredaran rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu jika ada informasi peredaran rokok ilegal. Ini semua untuk mengurangi meningkatnya peredaran rokok ilegal,” harap Maryoto.
Mantan Wabup Tulungagung ini pun membeberkan jika peredaran rokok ilegal bisa membuat pembangunan di Tulungagung khususnya dan di Indonesia pada umumnya tersendat. Masalahnya, rokok ilegal tanpa pita cukai tidak memberi dana cukai pada negara.
“Padahal dana cukai dikembalikan untuk pembangunan. Seharusnya pembuat rokok ilegal itu sadar,” tandasnya. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS