SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau lokasi kebocoran pipa di Kali Gunung Anyar Jalan Rungkut Madya, Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Sabtu (18/10/2025).
Setelah dipastikan semburan yang diakibatkan kebocoran pipa Perusahaan Gas Negara (PGN) tersebut telah diselesaikan, Eri minta masyarakat tak lagi melempar spekulasi.
Di sela peninjauan, Eri bercerita telah mengetahui kejadian tersebut sejak Kamis malam (16/10/2025). Bahkan, pihaknya sempat melakukan peninjauan saat itu juga.
Hanya, dia saat itu belum memberikan penjelasan mengingat proses penyelidikan kebocoran pipa masih dilakukan.
“Sekitar pukul 22.30 WIB malam saya ke sini langsung. Saya perintah kepada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk berkoordinasi dengan PGN dan ITS (Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya),” kata Eri Cahyadi.
Saat itu juga, proses penyelidikan dilakukan sembari usaha menutup semburan tersebut. Menurutnya, penyelesaian ini penting dilakukan oleh para ahli mengingat ini menyangkut kewenangan banyak pihak.
“Agar tidak terjadi komen yang macam-macam,” kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) Jawa Timur ini.
Setelah proses penyelidikan dilakukan sekitar 18 jam, akhirnya petugas mengetahui bahwa semburan gas disebabkan kebocoran pipa gas PGN.
Semburan akhirnya berhenti setelah tim dari PGN melakukan penutupan pipa di sisi utara sungai sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat (17/10/2025).
Meskipun semburan berhasil diselesaikan, Eri menyayangkan adanya sejumlah pihak yang menyebarkan berbagai informasi tanpa melakukan verifikasi.
Tak hanya menyebabkan kegaduhan di lini masa media sosial, hal ini juga menyebabkan warga sekitar panik.
“Akhirnya ono sing ngomong, “Iki Lapindo.” Ono sing malah digawe guyonan (Ada yang menyebarkan informasi bahwa ini terkait lumpur Lapindo Sidoarjo. Ada juga yang membuat bercanda). Ini kan bahaya loh. Ini kan orang yang di sekitar sini pasti takut, khususnya warga Rungkut ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Eri, masyarakat sebaiknya menunggu hasil asesmen dari pakar. Tanpa adanya informasi dari pihak yang berwenang, informasi yang beredar di masyarakat justru menimbulkan kerancuan. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










