SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, seleksi terbuka pejabat yang akan menempati posisi sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Dirut RSUD Dr. Soewandi Surabaya dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, pelaksanaannya berdasarkan UU Apatur Sipil Negara (ASN).
Namun, karena posisi RSUD Dr Soewandi saat ini menjadi UPTD, maka jabatannya tak setara dengan eselon II.
“Dalam UU ASN yang wajib seleksi terbuka adalah pejabat tinggi pratama setara eselon II,” kata Adi Sutarwijono, menanggapi rencana seleksi terbuka para pejabat yang pertama kalinya dilaksanakan di lingkungan Pemkot Surabaya, kemarin.
Dalam seleksi terbuka, jelas Awi, sapaan Adi Sutarwijono, panitia seleksinya 5 orang, terdiri dari 2 orang dari pemerintah kota sedangkan 3 orang lainnya independen.
Selama ini proses seleksi terhenti, karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mulai 26 Maret 2015 sudah tidak bisa melakukan mutasi.
Pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, seleksi terbuka sebenarnya bisa diikuti oleh para pejabat dari luar daerah maupun instansi lain. Namun, dia memperkirakan dalam seleksi terbuka nanti hanya diikuti para pejabat di internal pemerintah kota.
Hal ini dikarenakan SDM di lingkungan pemerintah kota cukup banyak yang mumpuni. “Jika tidak memungkinkan dari dalam bisa dari luar,” ujar legislator yang mantan wartawan ini.
Dia menyebutkan, proses seleksi terbuka dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi, yakni berdasarkan kemampuan dan minat yang bersangkutan. Selama ini proses yang berlangsung hanya memenuhi kualifikasi, namun yang bersangkutan belum tentu berminat mengabdi di bidang itu.
“Pelaksananannya tetap hak preogratif wali kota,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, selain 4 pejabat eselon II yang kosong, beberapa jabatan lain yang belum terisi. Seperti pejabat eselon III-A setingkat sekretaris dinas dan camat sebanyak 6 orang, eselon III-B setara kepala bidang dan sekretaris kecamatan 10 orang dan Eselon IV-A setingkat kepala seksi maupun kasubbag dinas sebanyak 52 orang dan Eselon IV-B setara kepala seksi di kelurahan 91 orang.
Diketahui, Pemkot Surabaya akan melanjutkan kembali seleksi terbuka pejabat untuk menempati posisi sebagai Kepala Dishub, Dirut RSUD Dr Soewandi dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Saya perkirakan seleksi yang sempat mandek akan dilakukan pada bulan ini. Panselnya (Panitia seleksinya) sama dengan yang lalu,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi.
Khusus untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sebutnya, Pemkot Surabaya masih menunggu konsultasi dengan pemerintah pusat.
Dia menambahkan, jika sebelumnya proses seleksi berupa assesment, nantinya akan berkaitan dengan rekam jejak masing-masing calon. Untuk seleksi rekam jejak ini akan diikuti 4-5 orang. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS