JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto optimistis bahwa langkah DPR RI menyetujui usulan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung semangat untuk perbaikan kinerja lembaga anti-rasuah itu agar semakin baik ke depan.
“Kami melihat usulan revisi UU KPK semangatnya untuk memperbaiki kinerja KPK,” kata Hasto Kristiyanto, Jumat (6/9/2019).
Dia menjelaskan, seluruh fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan revisi UU KPK, itu artinya ada keinginan bulat dari DPR untuk melakukan perubahan pada pemberantasan korupsi.
“Perubahan itu dilakukan melalui evaluasi. Dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana semangatnya untuk perbaikan,” ujarnya.
PDI Perjuangan, lanjut Hasto, memandang usulan revisi UU KPK itu ditujukan agar pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif semakin dikuatkan dan mengedepankan pencegahan tindakan korupsi.
Menurut dia, langkah DPR RI mengusulkan revisi UU KPK ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di DPR RI, pada 16 Agustus lalu, untuk memperbaiki supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Karena di masa lalu, lanjut Hasto, sebagian pejabat yang menduduki jabatan publik dan jabatan politik, ada kelemahannya dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.
“Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan,” tutupnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS