LAMONGAN – Kuliner legendaris Sego Boran resmi naik kelas. Makanan khas Kabupaten Lamongan ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2025.
Penetapan ini bukan sekadar label, melainkan pengakuan negara terhadap kemahiran dan kerajinan tradisional yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat berjuluk Kota Soto tersebut.
Momen Bersejarah di Malang
Sertifikat penetapan WBTb diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara. Prosesi ini berlangsung khidmat dalam agenda Penyerahan Apresiasi Seniman dan Pelaku Budaya di Malang.
Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Wabup Dirham ini mengungkapkan rasa bangganya. Menurutnya, status WBTb adalah tonggak penting bagi identitas daerah.
”Penetapan ini bukan hanya kebanggaan, melainkan peluang strategis untuk mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Kami berkomitmen terus mempromosikan Sego Boran agar kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Mas Wabup Dirham.

Mengapa Sego Boran Begitu Spesial?
Sego Boran (Nasi Boran) bukan sekadar urusan perut. Masuk dalam kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, kuliner ini mengandung nilai filosofis dan teknis yang tinggi, mulai dari:
• Wadah “Boran”: Penggunaan tempat nasi khas dari bambu yang disebut boran.
• Lauk Ikan Sili: Keberadaan ikan air tawar langka (ikan sili) yang menjadi ciri khas utama.
• Resep Turun-Temurun: Racikan bumbu rempah merah yang kental dan gurih, yang resepnya dijaga ketat oleh para pedagang asli Lamongan.
Daftar Kekayaan Budaya Lamongan yang Diakui Negara
Hadirnya Sego Boran menambah panjang daftar kekayaan budaya Lamongan yang telah diakui secara nasional. Sebelumnya, Lamongan telah menyumbangkan sejumlah tradisi ke dalam daftar WBTb Indonesia, antara lain:
• Kentrung (Seni tutur)
• Jaran Jenggo (Kesenian kuda menari)
• Mendhak Sanggring (Tradisi penyucian keris)
• Perahu Ijon-Ijon (Teknologi perahu tradisional)
Apresiasi untuk Penjaga Sejarah
Tak hanya soal kuliner, pemerintah juga memberikan perhatian pada pelestarian benda bersejarah. Dalam kesempatan yang sama, para Juru Pelihara (Jupel) Cagar Budaya menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp1.500.000.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka merawat situs-situs sejarah di Jawa Timur, sekaligus memastikan keberlanjutan warisan budaya bagi generasi mendatang.
Dengan status baru ini, Sego Boran diharapkan tidak hanya menjadi primadona di pasar tradisional, tetapi juga mampu bersaing sebagai destinasi wisata kuliner unggulan Indonesia.(mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













