Rabu
23 September 2026 | 7 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sego Boran Lamongan Resmi Jadi WBTb Indonesia 2025

IMG-20260223-WA0027_copy_650x431

LAMONGAN – Kuliner legendaris Sego Boran resmi naik kelas. Makanan khas Kabupaten Lamongan ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2025.

​Penetapan ini bukan sekadar label, melainkan pengakuan negara terhadap kemahiran dan kerajinan tradisional yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat berjuluk Kota Soto tersebut.

​Momen Bersejarah di Malang

​Sertifikat penetapan WBTb diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara. Prosesi ini berlangsung khidmat dalam agenda Penyerahan Apresiasi Seniman dan Pelaku Budaya di Malang.

​Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Wabup Dirham ini mengungkapkan rasa bangganya. Menurutnya, status WBTb adalah tonggak penting bagi identitas daerah.

​”Penetapan ini bukan hanya kebanggaan, melainkan peluang strategis untuk mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Kami berkomitmen terus mempromosikan Sego Boran agar kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Mas Wabup Dirham.

​Mengapa Sego Boran Begitu Spesial?

​Sego Boran (Nasi Boran) bukan sekadar urusan perut. Masuk dalam kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, kuliner ini mengandung nilai filosofis dan teknis yang tinggi, mulai dari:

• ​Wadah “Boran”: Penggunaan tempat nasi khas dari bambu yang disebut boran.
• ​Lauk Ikan Sili: Keberadaan ikan air tawar langka (ikan sili) yang menjadi ciri khas utama.
• ​Resep Turun-Temurun: Racikan bumbu rempah merah yang kental dan gurih, yang resepnya dijaga ketat oleh para pedagang asli Lamongan.

​Daftar Kekayaan Budaya Lamongan yang Diakui Negara

​Hadirnya Sego Boran menambah panjang daftar kekayaan budaya Lamongan yang telah diakui secara nasional. Sebelumnya, Lamongan telah menyumbangkan sejumlah tradisi ke dalam daftar WBTb Indonesia, antara lain:

• ​Kentrung (Seni tutur)
• ​Jaran Jenggo (Kesenian kuda menari)
• ​Mendhak Sanggring (Tradisi penyucian keris)
• ​Perahu Ijon-Ijon (Teknologi perahu tradisional)

​Apresiasi untuk Penjaga Sejarah

​Tak hanya soal kuliner, pemerintah juga memberikan perhatian pada pelestarian benda bersejarah. Dalam kesempatan yang sama, para Juru Pelihara (Jupel) Cagar Budaya menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp1.500.000.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka merawat situs-situs sejarah di Jawa Timur, sekaligus memastikan keberlanjutan warisan budaya bagi generasi mendatang.

​Dengan status baru ini, Sego Boran diharapkan tidak hanya menjadi primadona di pasar tradisional, tetapi juga mampu bersaing sebagai destinasi wisata kuliner unggulan Indonesia.(mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Cegah Stunting, Mbak Nia Dorong Keluarga Perkuat Gizi dan Pendampingan Anak

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak masyarakat memperkuat upaya ...
LEGISLATIF

Sri Untari Bawa Aspirasi Guru Olahraga ke Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memastikan berbagai aspirasi guru olahraga akan dibawa ...
KRONIK

Ina Ammania: AI bukan Jalan Pintas Selesaikan Tugas Akademik

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mengingatkan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ...
LEGISLATIF

Khamim Tohari Berharap Konflik Songgoriti Tuntas, Jadi Kado HUT ke-25 Kota Batu

BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Khamim Tohari berharap penuntasan konflik pengelolaan dan ...
PEMILU

Puan Tegaskan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masih Wacana Informal Antarparpol

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan wacana ambang batas parlemen ...
EKSEKUTIF

Eri Beber Alasan Pemkot Surabaya Libatkan Warga dalam Pemeringkatan Desil

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi membeberkan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan warga dalam ...